YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Penyidik Polsek Ngaglik, Sleman, DI Yogyakarta menetapkan status tersangka kepada empat orang pemuda karena terlibat kasus pencurian salak.
Kapolsek Ngaglik Kompol Riyanto memaparkan Budi (20) warga Donoharjo, Ngaglik, Khomarudin (20) warga Pandowharjo, serta dua orang warga Purwobinangun Bangkit Aji (17) dan Damai Kris (17) mencuri di kebun salak milik seorang warga.
Kasus itu diketahui saat tanggal 3 Desember kemarin, ketika Gomarus, warga Donoharjo, Ngaglik, Sleman mendapati kebun salaknya dalam keadaan berantakan.
"Setelah dicek ternyata salak pondoh miliknya banyak yang hilang sekitar 75 Kilogram," ujar Kapolsek, Senin (7/12/2015).
Kasus itu menjadi perbincangan warga. Dari sana, warga lantas mencurigai keempat sekawan pemuda yang dikenal nakal.
Lebih lanjut, Panit Reskrim Ipda Irvan menambahkan warga yang curiga lantas memanggil Khomarudin dan Bangkit.
Warga menginterogasi kedua orang itu dengan difasilitasi para pemimpin dukuh setempat, Minggu (6/12/2015).
"Saat itu mereka mengaku bahwa telah mencuri salak. Selanjutnya kedua temannya turut menyerahkan diri," ujar Irvan.
Keempatnya lantas digelandang ke Polsek Ngaglik untuk penyelidikan lebih lanjut. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.