BOJONEGORO, KOMPAS.com- Benar-benar keterlaluan perbuatan Marsono (46), warga Desa Temu, Kecamatan Kanor, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur ini.
Dia telah lebih dari 10 kali memerkosa anak majikannya yang baru berumur 9 tahun dengan cara menjanjikan uang Rp 5.000 setiap kali melakukan perbuatannya.
Setiap kali memerkosa anak majikannya, Marsono minta supaya korban tidak memberitahukan siapa pun, jika dilanggar, korban tidak akan diberi uang lagi.
Namun, sepandai-pandai tupai meloncah pasti akan jatuh juga. Perbuatan bejat Marsono itu dipergoki ayah korban pada Kamis (26/11/2015) siang.
Marsono sudah bekerja untuk majikannya, berinisial SJ, sebagai pembantu serabutan selama tiga tahun ini.
Namun, hari itu sepertinya hari naas bagi pria yang sudah tidak diberi jatah biologis istrinya sejak dua tahun terakhir itu.
Saat itu, SJ mencari korban bermaksud minta tolong mengantarkan rokok ke tetangga yang mempunyai hajatan.
Setelah memanggil nama anaknya itu beberapa kali, SJ tak mendapatkan jawaban.
SJ kemudian mencari ke rumah miliknya yang berada di sebelah toko yang juga miliknya.
Saat memasuki rumah itu, SJ sangat terkejut ketika melihat Marsono sudah memerkosa anaknya di atas sofa.
"Melihat kelakuan pembantunya itu, ayah korban berteriak dan para tetangga berdatangan," terang AKP Mashadi, Jumat (27/11/2015) siang.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.