Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ditinggal "Ngaji" oleh Istri, Suami Perkosa Anak Tiri

Kompas.com - 23/10/2014, 13:52 WIB
Kontributor Kendal, Slamet Priyatin

Penulis

KENDAL, KOMPAS.com — Rochani (62), warga Bangunrejo, Kecamatan Kendal, Kabupaten Kendal, Jawa Tengah, memerkosa anak tirinya, berinisial NU (22), saat sang istri, Chairiyah (45), pergi mengaji, Rabu (22/10/2014) siang kemarin.

NU kini mengalami trauma dan malu keluar rumah. Menurut pengakuan Rochani, dia menikahi Chairiyah pada lima tahun lalu. Sejak itu, NU hidup serumah dengan Rochani. Merasa tidak enak badan, NU pun meminta dikeroki oleh bapak tirinya itu.

"Saya keroki bagian punggung dan dadanya saya kasih balsam," kata Rochani, di depan petugas, Kamis (23/10/2014).

Namun, saat mengeroki dan mengusap dada korban dengan balsam, tiba-tiba timbul niat jahat. "Di rumah hanya ada saya dengan anak tiri saya. Saya khilaf. Saya tidak tahu kenapa tiba-tiba ingin memerkosanya," kata Rochani.

Rochani mengaku saat NU diperkosa, NU sempat melawan. Namun, NU menyerah ketika mulutnya dibekap dan diancam akan dibunuh. NU pun menjadi takut dan pasrah begitu saja. "Saya hanya melakukan sekali," tambah Rochani.

Sementara itu, Kepala Polres Kendal AKBP Haryo Sugihhartono menjelaskan, Rochani ditangkap di rumah menyusul laporan dari Chairiyah. Saat ditangkap, Rochani tidak melakukan perlawanan dan langsung mengakui perbuatannya.

Rochani dikenai Pasal 46 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang kekerasan dalam rumah tangga dengan ancaman 12 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com