Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Seorang Napi Dianiaya 8 Pegawai Lapas

Kompas.com - 13/11/2015, 17:10 WIB
Kontributor Kompas TV, Raja Umar

Penulis

MEULABOH, KOMPAS.com - Islahudin (31), seorang warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B, Meulaboh,  dianiaya oleh delapan pegawai lapas di dalam ruang tahanan.

Akibatnya, korban mengalami sejumlah luka lebam di muka dan di bagian tubuh lain, akibat pukulan benda tumpul.

“Adik saya disiksa di dalam lapas oleh delapan orang pegawai lapas, kejadianya terjadi dua kali sejak Selasa (10/11/2015) dan Rabu (11/11/2015) malam kemarin,” kata Azhari (34), abang kandung korban kepada wartawan di Meulaboh, Jum’at (13/11/2015).

Tak terima dengan aksi penganiayaan teradap adik yang sedang menjalan masa tahanan tersebut, Azhari dan keluarganya langsung melaporkan kasus ini ke Polres Aceh Barat.

Dia mengaku khawatir jika tidak segera ditangani, kondisi kesehatan adiknya akan semakin parah.

“Kami melaporkan kasus ini ke polisi agar segera ditangani, karena adik saya setelah dipukul hingga babak belur hingga hari ini belum mendapatkan perawatan medis,” kata Azhari.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Aceh Barat, AKP Haris Kurniawan saat dikonfirmasi mengatakan, pihaknya telah menerima laporan dari keluarga napi.

Polisi pun sudah megirimkan anggota untuk menjemput korban dibawa ke RSUD Cut Nyak Dhien Meulaboh untuk mendapatkan perawatan dan visum.

"Setelah mendapat laporan kita langsung menjemput napi dari lapas untuk dibawa ke RSUD untuk mendapatkan penangan medis dan visum,” katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com