Kerap terjadi
Gangguan kawanan gajah liar ini, bukan hanya terjadi di Kabupaten Bener Meriah, karena sebelumnya juga berada di kawasan pemukiman di Kampung Karang Ampar, Kecamatan Ketol, Kabupaten Aceh Tengah.
Bahkan kehadiran gajah-gajah ini juga telah merusak areal perkebunan warga dan Pemkab Aceh Tengah telah melayangkan surat ke Pemerintah Aceh soal penanganan gajah liar ini, tetapi belum ada tindakan lebih lanjut.
Salah seorang anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Bardan Sahidi yang ditemui Serambi di Takengon, meminta BKSDA segera turun tangan mengatasi gangguan gajah liar di Pintu Rime Gayo.
“Saya meminta pihak terkait, seperti BKSDA, Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup agar datang langsung ke lokasi kejadian,” katanya.
Dia mengaku telah menerima laporan dari masyarakat bahwa warga tidak berani lagi untuk menggarap lahan pertanian, khawatir berpapasan dengan kawanan gajah liar. Bahkan, sebagian besar warga Dusun Bintang Padi dan Dusun Kampung Baru, Desa Singah Mulo tidak berani tinggal dikediaman mereka.
“Kita juga mendorong agar secepatnya dibangun CRU di Bener Meriah serta daerah lain yang rawan gangguan gajah,” ujarnya