Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tiga Perwira Polisi Diduga Terima Uang Hasil Tambang Ilegal Lumajang

Kompas.com - 05/10/2015, 19:34 WIB
Kontributor Surabaya, Achmad Faizal

Penulis

SURABAYA, KOMPAS.com — Pengusutan kasus pembunuhan Salim Kancil dan penambangan pasir ilegal Lumajang terus dilakukan. Saat ini tiga perwira di Polres Lumajang tengah diperiksa pihak Propam Polda Jatim karena diduga terlibat dalam kasus penambangan liar.

"Ketiga perwira itu diduga menerima uang dari penambangan ilegal di Kecamatan Pasirian, Lumajang," kata Kapolda Jatim Irjen Anton Setiadi, Senin (5/10/2015).

Tidak hanya polisi setingkat perwira, sejumlah anggota Polsek Pasirian setingkat bintara juga sedang diperiksa terkait keterlibatannya dalam kasus penambangan liar itu. "Soal keterlibatannya dalam kasus pembunuhan Salim Kancil, sekarang masih dalam tahap pengembangan," tambah Kapolda.

Hal yang pasti, lanjut Anton, Polda Jatim berjanji akan memproses hukum anggota polisi yang diduga terlibat dalam kasus ini secara transparan. Sanksinya akan disesuaikan dengan pelanggaran yang dilakukan, mulai dari sanksi disiplin hingga pemecatan secara tidak hormat.

Hingga hari ini, jumlah tersangka yang sudah diperiksa sebanyak 33 orang. Para saksi itu berasal dari kalangan warga, pengusaha jasa angkutan, hingga kepala Desa Selok Awar-Awar yang disebut-sebut sebagai dalang aksi pembunuhan Salim Kancil dan pengeroyokan Tosan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com