Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Tangkap Pemerkosa Dua Gadis Penyandang Disabilitas

Kompas.com - 02/10/2015, 17:50 WIB
Kontributor Pinrang, Suddin Syamsuddin

Penulis

PAREPARE, KOMPAS.com — Andi Andika, seorang pria di Kota Parepare, Sulawesi Selatan, ditangkap Kepolisian Polres Parepare, Sulawesi Selatan, setelah dilaporkan memerkosa dua gadis penyandang disabilitas.

"Andi Andika dilaporkan telah melakukan tindak pidana pemerkosaan terhadap dua gadis penyandang disabilitas keterbelakangan mental. Yang satu sejak 2014, yang satunya tiga hari yang lalu," kata Kasat Reskrim Polres Parepare AKP Nugraha Pamungkas, Jumat (2/10/2015).

Andi Andika ditangkap di rumahnya di Jalan Titang, Kelurahan Kampung Baru, Kecamatan Bacukiki Barat, Kota Parepare, Sulawesi Selatan. Saat akan ditangkap, ia sempat bersembunyi di plafon rumahnya.

Kepada penyidik, Andi mengakui perbuatannya. Ia mengaku awalnya mengantar korban berkeliling dengan menggunakan sepeda motor. Ia lalu memerkosa korban di salah satu penginapan di Jalan Kusuma.

Atas perbuatannya, Andi diancam pasal berlapis, yakni Pasal 285 dan 286 KUHP tentang Pemerkosaan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com