Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pelaku Pembunuhan Salim Kancil Dikirim ke Polda Jatim

Kompas.com - 02/10/2015, 00:50 WIB
Kontributor Surabaya, Achmad Faizal

Penulis

SURABAYA, KOMPAS.com - Hariyono, yang diduga sebagai dalang kasus pembunuhan dan pengeroyokan aktivis petani Salim Kancil, dibawa ke Mapolda Jatim di Surabaya, Kamis (1/10/2015) malam.

Lokasi penahanannya dipindah dari tahanan Mapolres Lumajang untuk memudahkan polisi melakukan pemeriksaan dan penyidikan.

Kepala Desa Selok Awar Awar, Kecamatan Pasirian, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur itu datang di Mapolda Jatim tepat pukul 22.00 WIB. Dari Mapolres Lumajang, Hariyono dipindahkan ke Mapolda Jatim bersama tiga tersangka lain, yakni Harmoko, Matdasir, dan Dody. 

Turun dari mobil, keempat tersangka yang mengenakan penutup kepala itu langsung memasuki ruang Direktorat Kriminal Khusus (Ditreskrimsus). Dua petugas kesehatan langsung memeriksa kesehatan para tersangka. Usai memastikan kesehatannya, keempat tersangka langsung dijebloskan ke ruang tahanan.

"Keempat tersangka akan diperiksa intensif oleh penyidik Polda Jatim, terkait peran masing-masing dalam kasus pengeroyokan dan pembunuhan Salim Kancil," kata Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono.

Sebelumnya, Hariyono dijerat dua kasus sekaligus, yakni soal kepemilikan tambang pasir ilegal dan pelaku utama pembunuhan Salim Kancil. Polisi memprotes kasus tersebut secara maraton. Bahkan kemarin, berkas kasus pembunuhannya sudah dilimpahkan ke Kejaksaan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com