AMBON, KOMPAS.com - Aksi pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur kembali terjadi di Kota Ambon, Maluku. Kali ini menimpa seorang bocah perempuan berusia tujuh tahun berinisial SN warga kawasan Galunggung, Kecamatan Sirimau.
Aksi pelecehan ini dilakukan tersangka pelaku berinisial AS yang tak lain adalah tetangga korban. Pelecehan dilakukan di kediaman korban saat ibu dan keluarga bocah itu tidak berada di rumah.
Ironisnya aksi pelaku ini sudah dilakukan berulang kali dan terakhir kali dilakukan pada Sabtu (26/9/2015). Perbuatan tak senonoh itu baru diketahui setelah korban mengadu kepada ibunya, Selasa (29/9/2015).
Kasubag Humas Polres Pulau Ambon, Meity Jacobus kepada wartawan mengatakan berdasarkan keterangan korban, pelaku melakukan perbuatan itu saat kondisi rumah dalam keadaan kosong.
“Korban menceritakan kepada ibunya kalau dia sudah diperlakukan tidak senonoh berulang kali oleh pelaku,” kata Meity, Selasa (29/9/2015).
Menurut Meity, korban baru melaporkan kejadian itu kepada ibunya karena dia merasa ketakutan. Setelah mendengar pengakuan putri kesayangannya itu, ibu korban lantas naik pitam dan langsung mendatangi kantor Polres Pulau Ambon untuk melaporkan kejadian yang menimpa anaknya itu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.