Entah bagaimana Rahman bisa keluar dari rutan dan kembali melakukan aksinya. Padahal, Rahman masih menjalani masa hukuman. Dia bersama empat rekannya menjadi narapidana setelah terbukti merampok di PT Luksindo, Jalan Perintis Kemerdekan.
Rahman kembali tertangkap melakukan aksinya terhadap satpam Bank Mandiri, Senin (28/9/2015). Usai merampas HP Hassan, Rahman langsung kabur, namun berhasil ditangkap warga di Jalan Ratulangi.
Disitu, Rahman menjadi bulan-bulanan massa yang kemudian diamankan oleh petugas dari Polsekta Mariso. Selanjutnya, Polsekta Mariso lalu menyerahkan Rahman ke Polsekta Tamalanrea untuk pengusutan tindak kejahatannya yang lain.
Namun, saat Rahman dibawa menunjukkan lokasi perampokan dan pembegalan, Selasa (29/9/2015) dinihari, Rahman berusaha melarikan diri. Meski polisi telah memberikan tembakan peringatan sebanyak tiga kali, Rahman tetap tidak menghiraukannya.
"Jadi terpaksa Rahman dilumpuhkan kaki kanannya dengan peluru timah panas. Saat ini tersangka masih dirawat di RS Bhayangkara," kata Kasubag Humas Polrestabes Makassar, Komisaris Polisi (Kompol) Andi Husnaeni, Selasa (29/9/2015).
Andi Husnaeni pun mengaku heran, mengapa Rahman bisa berada di luar Rutan Klas 1 Makassar. Sedangkan, tersangka masih menjalani hukumannya bersama keempat rekannya.
"Ini yang tidak habis fikir, kok dia bisa berada di luar rutan dan kembali melakukan aksi perampokan dan pembegalan. Jadi untuk sementara, kejahatan tersangka diselidiki oleh dua Polsekta Mariso dan Polsekta Tamalarea. Tidak menutup kemungkinan, daftar kejahatan tersangka juga berada di wilayah Polsekta lainnya di Makassar," tegas dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.