Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 02/09/2015, 14:59 WIB
Kontributor Kendari, Kiki Andi Pati

Penulis

KENDARI, KOMPAS.com - Sekitar 100 orang pedagang pakaian bekas di Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) berunjuk rasa menolak Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 51/M-DAG/7/2015 yang dikeluarkan oleh Menteri Perdagangan Rahmat Gobel beberapa waktu lalu.

Massa yang tergabung dalam perkumpulan pedagang pakaian bekas seluruh Indonesia (P3BSI) mendatangi gedung DPRD Sultra. Dalam orasinya, para pedagang menyatakan bahwa larangan pemerintah tentang penjualan pakaian bekas dapat merugikan jutaan pelaku usaha pakaian bekas, termasuk masyarakat kalangan bawah sebagai konsumen.

Koordinator P3BSI Kendari, Thamrin mengungkapkan bahwa pernyataan pemerintah penjualan pakaian bekas karena bisa mengganggu kesehatan dan memukul industri garmen tanah air tidak logis.

"Itu hanya akal-akalan pemerintah saja. Pengusaha garmen tidak pernah kok berdemo menolak keberadaan pedagang pakaian bekas. Begitu juga dengan alasan kesehatan, disebutkan tidak aman bagi manusia karena ditemukan bakteri," ujar Tamrin, pedagang pakaian bekas di Pasar Sentral Rabam Kendari.

Menurut dia, selama tiga puluh tahun, sejak tahun 1980-an, penjualan pakaian bekas tidak ada masalah.

"Masih banyak barang ilegal lain yang beredar di Indonesia dan bisa merugikan masyarakat. Nah, kami ini hanya bertahan hidup daripada kelaparan, tapi kami lebih berdarah-darah," tegasnya.

Para pedagang barang bekas di gedung DPRD Sultra ini datang lantaran mendapat informasi bahwa larangan tegas akan akan diberlakukan 9 September mendatang.

Sementara itu, di tempat terpisah, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Sultra Siti Suleha mengatakan bahwa barang bekas impor yang beredar di Sultra merupakan barang ilegal.

Data dari dinas yang dipimpinnya, pakaian dan barang bekas lainya yang di jual pedagang tidak pernah terdaftar sebagai barang impor yang masuk di Sulawesi Tenggara.

"Barang bekas ini tidak terdaftar dalam Angka Pengenal Impor (API) sehingga bisa dipastikan pakaian bekas impor yang masuk itu adalah barang ilegal," tegasnya, Selasa siang.

Namun demikian, lanjut Saleha, pihaknya tidak serta merta akan melarang penjualan barang bekas ini. Pihaknya akan lebih dulu melakukan sosialisasi setelah itu akan membangun koordinasi dan membentuk tim terpadu untuk menangani peredaran barang bekas tersebut.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Hadiri IGA 2023, Mbak Ita Paparkan 2 Program Inovasi Unggulan Pemkot Semarang

Hadiri IGA 2023, Mbak Ita Paparkan 2 Program Inovasi Unggulan Pemkot Semarang

Regional
Pikirkan Anak-anak Melayu Rempang!

Pikirkan Anak-anak Melayu Rempang!

Regional
Mas Dhito Berharap Kampung Lukis Ruslan Lahirkan Bibit-bibit Pelukis di Kabupaten Kediri

Mas Dhito Berharap Kampung Lukis Ruslan Lahirkan Bibit-bibit Pelukis di Kabupaten Kediri

Regional
Pemkab Kediri Kawal Persiapan Bandara Dhoho, Mulai dari Pembebasan Lahan Jalan hingga Site Development

Pemkab Kediri Kawal Persiapan Bandara Dhoho, Mulai dari Pembebasan Lahan Jalan hingga Site Development

Regional
Terima Kunjungan JKONE, Bupati Jembrana Kenalkan Sentra Tenun

Terima Kunjungan JKONE, Bupati Jembrana Kenalkan Sentra Tenun

Regional
22 Klub Sepak Bola Antarpelajar SMA Rebutkan Piala Bupati HST

22 Klub Sepak Bola Antarpelajar SMA Rebutkan Piala Bupati HST

Regional
Berikan Alat Pemadaman Baru, Mbak Ita Minta Damkar Tingkatkan Pelayanan

Berikan Alat Pemadaman Baru, Mbak Ita Minta Damkar Tingkatkan Pelayanan

Regional
Salurkan Beasiswa Rp 693 Juta untuk Mahasiswa, Syamsuar: SDM Penting Dipersiapkan

Salurkan Beasiswa Rp 693 Juta untuk Mahasiswa, Syamsuar: SDM Penting Dipersiapkan

Regional
DPRKP Banten Ubah 109,42 Hektar Kawasan Kumuh Jadi Perumahan Rakyat Layak Huni

DPRKP Banten Ubah 109,42 Hektar Kawasan Kumuh Jadi Perumahan Rakyat Layak Huni

Regional
GNPIP Diresmikan, Pemprov Riau Tanam Ribuan Cabai untuk Kendalikan Inflasi

GNPIP Diresmikan, Pemprov Riau Tanam Ribuan Cabai untuk Kendalikan Inflasi

Regional
Indeks Infrastruktur Kalbar Meningkat, Anggota DPR Syarif Abdullah Dorong Pembangunan Lebih Merata

Indeks Infrastruktur Kalbar Meningkat, Anggota DPR Syarif Abdullah Dorong Pembangunan Lebih Merata

Regional
Inovasi Faspol 5.0 Milik Warga Banjarnegara Berhasil Masuk Nominasi IGA 2023

Inovasi Faspol 5.0 Milik Warga Banjarnegara Berhasil Masuk Nominasi IGA 2023

Regional
Jaga Ketahanan Pangan di Semarang, Mbak Ita Luncurkan Program Perdu Semerbak

Jaga Ketahanan Pangan di Semarang, Mbak Ita Luncurkan Program Perdu Semerbak

Regional
Salurkan Rp 6,4 Triliun untuk 7.719 Desa, Khofifah: Demi Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat

Salurkan Rp 6,4 Triliun untuk 7.719 Desa, Khofifah: Demi Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat

Regional
Didoakan Jusuf Kalla Jadi Gubernur, Bang Zaki: Saya Konsentrasi Kerja di Jakarta

Didoakan Jusuf Kalla Jadi Gubernur, Bang Zaki: Saya Konsentrasi Kerja di Jakarta

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com