Kasat Reskrim Polresta Pontianak Kompol Andi Yul menguraikan, peristiwa itu berawal dari adanya bunyi alarm kantor yang terkoneksi dengan ponsel kepala unit bank. Fungsi alarm itu, kata Andi, akan berbunyi apabila ada orang yang masuk ke kantor di luar jam pelayanan.
"Pada saat kejadian, alarm ponsel milik kepala unit berbunyi, kemudian dia menghubungi sekuriti untuk mengecek kondisi dan keadaan kantor," kata Andi Yul, Kamis (9/7/2015) sore.
Dari keterangan saksi, setelah menghubungi petugas sekuriti, dia langsung menuju kantor untuk memastikan keadaan. Setibanya di bank, ternyata brankas sudah dalam keadaan terbuka.
"Saksi kemudian menghubungi polisi, dan anggota langsung bergerak menuju TKP," ujar Andi Yul. Dari kejadian tersebut, total kerugian ditaksir mencapai Rp 540 juta.
Kasus ini masih dalam penyelidikan pihak kepolisian untuk mengungkap pelakunya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.