Dari kejadian itu, Sari menderita luka tikaman di sejumlah tubuhnya dan kini korban masih dirawat di RSUP Wahidin Sudirohusodo, Makassar. Belum diketahui persis motif dan pelaku penikaman, namun petugas Polsekta Tamalarea masih melakukan penyelidikan dalam kasus itu.
Kasubag Humas Polrestabes Makassar, Komisaris Polisi (Kompol) Andi Husnaeni kepada wartawa, Rabu (8/7/2015) menjelaskan kronologis kejadiannya. Dimana dari keterangan saksi-saksi, korban dan pelaku yang tidak dikenal sempat berbincang.
"Kalau saksi Hj Nurmiati (21) mahasiswi UIT mengetahui kasus penikaman ini setelah mendapat pesan singkat dari adik korban, Ayu. Sehingga mereka menuju rumah sakit. Dari informasi yang diperoleh, setelah korban mandi tiba-tiba saja lampu padam. Kemudian pelaku masuk lewat jendela dan langsung menarik rambut korban. Pelaku dan korban masuk kamar dan sempat cerita. Disitulah, pelaku langsung menikam korban di bagian paha kiri, lengan kiri, luka gores di tangan kanan dan luka pada dikepala korban," ujar Andi.
Andi mengungkapkan, korban merupakan istri anggota Brimob Polda Sulselbar, Bripda Muh Isra. Hanya saja, pernikahan mereka tidak direstui keluarga dan hanya diketahui oleh pimpinan Bripda Muh Isra.
"Dari keterangan Muh Isra, dirinyatidak pernah tinggal serumah dengan korban. Karena pernikahannya terpaksa lantaran istrinya mengaku hamil diluar nikah. Tapi kasus ini masih terus diselidiki dan polisi telah mendatangi TKP, membuat LP, membuat visum dan memeriksa beberapa saksi. Sampai sekarang, korban juga belum bisa dimintai keterangannya," katanya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.