Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Agus dan Margriet Diperiksa dengan Alat Detektor Kebohongan

Kompas.com - 15/06/2015, 11:55 WIB
Kontributor Denpasar, Sri Lestari

Penulis

DENPASAR, KOMPAS.com — Margriet, ibu angkat Angeline (8), yang ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan penelantaran anak, akan menjalani pemeriksaan dengan menggunakan alat detektor kebohongan.

Selain itu, Agus, yang menjadi tersangka kasus pembunuhan Angeline, juga akan dimintai keterangan. "Hari ini, kami akan melakukan pemeriksaan, baik tersangka Ag (Agus) maupun tersangka M (Margriet), dengan menggunakan alat yang memudahkan untuk mengetahui apakah yang bersangkutan masih bohong ataukah memberikan penjelasan secara benar," kata Kepala Polda Bali Irjen Pol Ronny Franky Sompie di Denpasar, Bali, Senin (15/6/2915).

Ronny menerangkan, alat detektor kebohongan digunakan untuk memudahkan penyusunan berita acara pemeriksaan (BAP) kedua tersangka. "Alat tes kebohongan itu merupakan hasil dari penelitian ahli yang menciptakannya, dan telah digunakan sebagai alat bantu dalam memudahkan penyidik," kata Ronny.

"Dalam hasil pemeriksaannya, tersangka, saksi, atau siapa saja telah memberikan keterangan di depan penyidik secara benar. Akurasinya tentu melalui pembuktian dan penggunaan (detektor tersebut) dalam proses-proses penyidikan sebelumnya," tambah Ronny.

Hari ini pun, orangtua kandung Angeline, Hamidah dan Rosyidi, sedang dimintai keterangan oleh penyidik Polda Bali.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com