Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anggota DPR Sebut Agus Dijanjikan Rp 2 Miliar untuk Bunuh Angeline, Polisi Minta Publik Sabar

Kompas.com - 14/06/2015, 11:40 WIB
Kontributor Denpasar, Sri Lestari

Penulis


DENPASAR, KOMPAS.com
- Polisi tengah mendalami pernyataan Anggota Komisi III DPR RI, Akbar Faizal, yang menyebutkan bahwa dia menyaksikan Agus, mantan pembantu di rumah Angeline, mengaku diiming-imingi uang sebesar Rp 2 miliar oleh ibu angkat Angeline, Margareith, untuk membunuh Angeline.

"Keterangan tersangka Ag (Agus) yang diberikan kemaren ke media melalui seorang anggota DPR RI (Akbar Faisal), tentunya bagian yang kita perkuat di dalam proses penyidikan yang masih berlanjut. Kawan-kawan tetap sabar karena tidak setiap pengakuan itu kemudian bernilai alat bukti," kata Kapolda Bali Irjen Pol Ronny Franky Sompie di Denpasar, Bali, Minggu (14/6/2015).

Dia mengatakan, karena kasus pembunuhan Angeline menyita perhatian dan menimbulkan keprihatinan banyak pihak, pihaknya harus tetap menyelesaikan proses hukum sesuai prosedur dan tahapan yang tidak boleh melanggar aturan.

Polisi harus proporsional dalam menangani kasus apa pun sekalipun kasusnya kini menjadi perbincangan dan dimonitor masyarakat dan pemerintah.

"Walaupun kita geregetan, walaupun kita penuh kecurigaan, namun tetap proses penyidikan ini tidak bisa dipaksa untik melampaui tahap-tahap yang kita lakukan," tambahnya.

Hari ini, Margereith ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penelantaran anak. Kasus ini ditangani oleh Polda Bali. Sementara itu, untuk kasus pembunuhan Angeline yang ditangani Polresta Denpasar, polisi menetapkan Agus sebagai tersangka.

Sebelumnya diberitakan, Anggota Komisi III DPR, Akbar Faizal, mengatakan bahwa Agus, tersangka pembunuh Angeline (8), mengaku melakukan pembunuhan karena mendapat imbalan uang Rp 2 miliar dari ibu angkat Angeline, Margareith.

Akbar mengaku menerima informasi itu langsung dari Agus saat bertemu di Polresta Denpasar, Sabtu (13/6/2015). Akbar datang ke Polresta Denpasar didampingi Wakapolresta dan para penyidik lainnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com