Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tatakan Gelas Tertukar, Persahabatan Bubar

Kompas.com - 22/05/2015, 19:30 WIB

Dengan bergulirnya kasus ini, kedua belah pihak justru mengalami kerugian. Penyebabnya, rutinitas berdagang mereka terganggu. Beberapa kali keduanya harus menutup warung kopi karena menjalani serangkaian proses pengadilan.

Keuntungan Marlis dan Sarniti yang mencapai Rp 200.000 sehari kerap hilang karena mereka tak berjualan. Keduanya pun merasa lelah mengikuti kasus ini.

"Sebenarnya rugi mengikuti kasus ini. Saya sudah tidak berjualan, eh, justru habis banyak biaya untuk ongkos ke kantor polisi dan ke pengadilan. Waktu saya berjualan juga terbuang karena harus berdiskusi dengan penasihat hukum," kata Sarniti ketika ditemui sehari sebelum sidang.

Kendati merasa dirugikan, Sarniti tetap tegar menghadapi proses persidangan yang memaksa ia duduk sebagai terdakwa. Ia justru berharap sidang segera digelar sehingga kasusnya cepat selesai.

Walau berada di posisi terlapor, Sarniti yakin ia tidak akan mendapat hukuman. Keyakinan itu hampir benar. Kendati tidak harus merasakan dinginnya lantai penjara, hakim tetap memvonis Sarniti bersalah.

Ketiga saksi yang dihadirkan dalam persidangan kemarin dengan meyakinkan menyebut Sarniti sempat mengeluarkan kata-kata kasar. Namun, kesaksian saksi yang menyebut Sarniti dengan sengaja mencuri tatakan gelas tak terbukti.

Seusai hakim mengetuk palu tanda ditutupnya sidang, Sarniti langsung bersujud syukur di depan hakim. Tangisnya tak terbendung. Sesaat kemudian, ia menghampiri kuasa hukumnya, Nurul Hidayah. Pelukan erat dihadiahkan kepada perempuan yang membantunya menjalani persidangan.

Setelah kasus ini, Sarniti berencana kembali berjualan di tempat yang sama. Kepada Marlis, kawannya yang sempat berseteru dengannya, Sarniti berharap dapat merajut kembali persahabatan yang terjalin sebelum pertikaian.

"Saya berharap masih bisa berteman dan bertetangga dengan baik seperti dulu. Saya sama sekali tidak punya niat jahat atau dendam. Walaupun seperti ini, saya tetap mau berteman dengan dia," ujarnya lega.

Di pihak lain, Marlis tampak tidak puas dengan keputusan hakim. Di luar gedung pengadilan, Marlis histeris menyampaikan kekesalannya. Ia bahkan jatuh pingsan sehingga dibawa pulang ke rumahnya.

Entah langkah apa yang akan dilakukan Marlis setelah ini. Ia menyatakan akan mengajukan banding jika Sarniti tidak mendapat hukuman seperti yang ia harapkan.

Banyak pihak berharap kasus ini tidak diperpanjang. Serupa dengan semangat hakim Sutadji, semoga keduanya bisa berdamai dan berdagang kopi bersama lagi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com