Polisi "menghadiahi" timah panas kepada semua pelaku lantaran mencoba melawan saat hendak dibekuk. Mereka adalah Dian Sugianto (19), Abdul Karim (22), Abd Rohim (21), serta Eko Hermanto (22). Tiga nama pertama merupakan warga Kota Probolinggo, sedangkan nama terakhir merupakan warga Kabupaten Probolinggo.
Kapolresta Probolinggo AKPB Iwan Setiawan mengatakan, mereka merupakan kawanan begal sadis, bahkan tak jarang melukai korban dengan senjata tajam jenis celurit dan menakut-nakuti korbannya dengan menggunakan pistol jenis air softgun.
Modus pelaku awalnya memepet motor calon korbannya, kemudian mereka langsung mengancam lalu membacok korban dan langsung membawa kabur motor hasil rampasan.
"Dari hasil penyelidikan polisi, mereka telah melakukan pembegalan di enam lokasi berbeda. Terakhir, aksi komplotan ini terjadi di Jalan Mastrip Kota Probolinggo, sebelum aksinya diakhiri petugas. Dari tangan pelaku, polisi mengamankan satu motor milik korban bernama Noviato, warga Kecamatan Bantaran, Kabupaten Probolinggo," kata Iwan, Selasa (7/4/2015).
Saat ini, polisi masih memburu satu pelaku lainnya yang identitasnya sudah diketahui. Adapun para pelaku yang tertangkap harus mendekam di sel tahanan Mapolresta Probolinggo dan dijerat Pasal 365 KUHP dengan ancaman 12 tahun penjara.
Penangkapan keempat begal itu membuat warga sedikit tenang. Munir, warga Kelurahan Sukabumi, Kota Probolinggo, mengaku waswas saat bepergian baik siang maupun malam karena begal terus mengancam. Terlebih lagi, peristiwa begal di Kota Probolinggo cukup marak.
"Jangankan malam saat jalanan sepi, siang hari saja ketika jalanan ramai, aksi begal kadang terjadi. Ini membuat warga resah. Tapi, setelah polisi terus berhasil menangkap begal, kami mulai tenang. Kami harap polisi terus memberantas begal," kata Munir.
Dalam penangkapan itu, polisi menyita pistol jenis air softgun dari keempat pelaku begal sadis itu serta dua senjata tajam, dua motor pelaku, dan satu motor korban.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.