Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pungutan Liar Marak di Jalur Alternatif Menuju Puncak

Kompas.com - 03/04/2015, 13:25 WIB
BOGOR, KOMPAS.com — Kepolisian Resor Bogor Kabupaten, Jawa Barat, mengimbau para pengendara yang mengarah ke tujuan Puncak agar tetap melintasi jalur utama dan tidak menggunakan jalur alternatif, mengingat pungutan liar merajalela di kawasan itu.

"Kami tidak menyarankan pengendara untuk menggunakan jalur alternatif, silakan gunakan jalur utama dan bersabar karena kami melakukan upaya penanganan," kata Kasat Lantas Polres Bogor AKP Bramastyo Priaji di Pos Polisi Gadog, Jumat (3/4/2015).

Menurut Bramastyo, kondisi jalur alternatif ukurannya yang kecil dan berliku akan menyulitkan pengendara dari luar kota, terutama yang tidak hafal jalan. Selain itu juga ialah untuk menghindari praktik pungutan liar yang dilakukan oleh warga setempat.

"Ikuti saja antrean, ada upaya kita untuk memperlancar arus, kalau lewat jalur alternatif, daripada nyasar lebih baik lewat jalan umum," katanya.

Pungutan liar

Terkait aksi pungutan liar yang dilakukan masyarakat di sepanjang jalur alternatif pada saat akhir pekan dan juga musim liburan, ia mengimbau masyarakat untuk tidak menggunakan jalur tersebut.

"Karena sulit ditindak kalau tidak ada bukti kalau memang pungutan liar itu melakukan perbuatan yang merugikan pengendara, terkecuali ada bukti baru bisa kita tindak tegas," katanya.

Sementara itu, aksi pungutan liar yang terjadi di jalur alternatif sudah meresahkan para pengendara yang mencoba menghindari macet di Jalan Raya Puncak.

Hampir di setiap titik di sepanjang jalur alternatif, terutama yang ada persimpangan, terdapat sekelompok warga meminta uang dari kepada pengendara melintas. Bahkan, mereka juga berani menggores mobil yang tidak memberikan uang.

Pengendara yang melintasi jalur alternatif harus menyiapkan uang ribuan untuk diberikan kepada warga yang melakukan aksi pungutan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com