"Saya tegaskan tarif angkutan di Bengkulu tidak akan naik," kata Junaidi Hamsyah saat menggelar High Level Meeting di Pemprov Bengkulu, Senin (30/3/2015).
Dia melanjutkan, untuk memperkuat rencana itu, ia telah menyiapkan peraturan gubernur (pergub) berisi ambang batas biaya angkutan di Bengkulu. Langkah ini juga, menurut dia, dilakukan untuk menekan kenaikan harga sembako dan laju inflasi daerah.
"Pergub itu telah disiapkan, masih menunggu telaah dari Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID). Jika hasil telaah telah muncul, dan diperlukan pergub, saya keluarkan," kata Junaidi.
Rencana pergub tersebut sebelumnya didapat atas saran dari Bank Indonesia (BI). Pergub biaya transportasi berisikan ambang batas tarif angkutan diperuntukkan untuk menekan lonjakan kenaikan sembako dan inflasi daerah.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.