Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gerebek Gudang 20 Ton Pupuk Palsu, Polisi Gergaji Kunci Gembok

Kompas.com - 27/03/2015, 21:08 WIB
Kontributor Kendari, Kiki Andi Pati

Penulis

KENDARI, KOMPAS.com - Kepolisian Resor (Polres) Kendari, Sulawesi Tenggara, Jumat (27/3/2015), menyegel gudang penyimpanan pupuk palsu milik H Asrun. Dalam gudang yang berlokasi di Kecamatan Baruga itu, polisi menemukan 20 ton atau 400 karung pupuk palsu merek NPK Phoska.

Temuan pupuk palsu itu berdasarkan hasil pengembangan dari pihak Komando Distrik Militer (Kodim) 1417 Halu Oleo yang telah membongkar pengedaran pupuk palsu di sebuah toko pertanian, Toko Putri Tani di Jalan Pasar, Baru Wua-Wua, Kota Kendari, Sultra, Kamis (26/3/2015) kemarin

"Setelah kita sita pupuk di tokonya, kami kemudian mendatangi gudang penyimpanan pupuk yang diduga palsu," kata Kepala Satuan (Kasat) Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Kendari Ajun Komisaris Polisi (AKP) Robby T Manusiwa, Jumat (27/3/2015) di lokasi.

Saat tim Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) yang dipimpin kasat Reskrim Polres Kendari tiba di gudang tersebut, kondisinya sudah dalam keadaan terkunci. Polisi lalu meminta pemilik gudang untuk datang membawa kunci, namun tak kunjung datang. 

Petugas polisi tak langsung menyerah. Sebuah truk datang ke gudang tersebut. Petugas lalu mendekat dan meminta supir truk untuk membuka gudang tersebut. Sopir truk lalu menggergaji gembok gudang dan membuka gudang. Alhasil, sebanyak 400 karung atau sekitar 20 ton pupuk palsu dengan merek NPK Poshka tersusun rapi dalam gudang tersebut. 

Robby mengatakan, gudang Toko Putri Tani yang dimiliki oleh pasangan suami istri Asrun-Hj Nur Alang ini langsung dipasang garis polisi agar pupuk tersebut tidak dikeluarkan. Pihaknya, lanjut Robby, akan melakukan uji laboratorium di Makassar. Dari pengakuan Asrun, pupuk itu sudah diedarkan selama setahun.

Sebelumnya, petugas Komando Distrik Militer (Kodim) 1417 Halu Oleo, Kendari, menggrebek  pengedar pupuk palsu bersubsidi yang terletak di Jalan Pasar Baru Wua-wua, Kota Kendari. Kasus ini terbongkar setelah aparat menangkap pengedar pupuk palsu di Kolaka Timur (Koltim) tepatnya di Kecamatan Polipolia, Kecamatan Labandia dan Kecamatan Tirawuta. Dari hasil penyelidikan itu terungkap bahwa pupuk palsu berasal dari salah satu pengecer pupuk, Toko Pupuk Putri Tani yang berada di Kota kendari, tepatnya di Jalan Pasar Baru Wua-wua.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com