Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bawahan Jadi Tersangka Korupsi Stadion Gedebage, Ridwan Kamil Terkejut

Kompas.com - 25/03/2015, 16:30 WIB
Kontributor Bandung, Putra Prima Perdana

Penulis


BANDUNG, KOMPAS.com —
Wali Kota Bandung Ridwan Kamil mengaku terkejut setelah mengetahui salah satu bawahannya di Dinas Tata Ruang dan Cipta Karya (Distarcip), berinisial YAS, telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Mabes Polri.

Menurut pria yang akrab disapa Emil ini, kabar tersebut baru diketahui melalui pemberitaan di media online. (Baca selengkapnya: Polisi Tetapkan Satu Tersangka Korupsi Proyek Stadion di Gede Bage).

"Terkejut. Saya baru dengar tadi pagi baca di (berita) online," ujar Emil saat ditemui di Balai Kota Bandung, Rabu (25/3/2015).

Emil menjelaskan, dia sama sekali belum mengetahui seluk-beluk permasalahan tersebut. Namun, yang pasti, dia bersama tim penasihat hukum Pemkot Bandung akan segera mempelajari kasus itu.

"Sikapnya seperti apa, besok. Terlalu rumit, tetapi intinya saya turut prihatin," ucapnya.

Emil berharap kasus tersebut jangan sampai membuat mandek pembangunan akses jalan masuk ke stadion dari Tol Purbaleunyi Km 149. Pasalnya, akses jalan ini adalah salah faktor penting untuk penyelenggaraan PON 2016 di Jawa Barat.

"Jangan sampai proses pembangunan terhambat. Kita menyerahkan sepenuhnya pada prosedur hukum," ucapnya.

Sebelumnya diberitakan, Direktorat Tindak Pidana Korupsi Badan Reserse Kriminal Polri menetapkan seorang berinisial YAS sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pembangunan Stadion Gelora Bandung Lautan Api di Gedebage, Bandung.

"Status tersangka YAS didapat setelah melalui gelar perkara di Ditipikor Bareskrim Mabes Polri," ujar Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Rikwanto di Jakarta, Rabu.

YAS merupakan Sekretaris Dinas Tata Ruang dan Cipta Karya Pemerintah Kota Bandung. Dalam gelar perkara, penyidik Bareskrim Polri melihat bahwa YAS terlibat aktif dalam praktik dugaan korupsi pembangunan stadion yang menelan biaya sebesar Rp 545 miliar tersebut.

Rikwanto mengatakan bahwa penyidik akan secepatnya memanggil YAS untuk diperiksa sebagai tersangka. Soal waktu pemanggilan, Rikwanto mengaku belum mendapatkan informasi dari penyidik.

"Seharusnya kalau sudah berstatus tersangka, ya dalam waktu dekat ini dipanggil," ujar Rikwanto.

Stadion Gelora Bandung Lautan Api adalah sebuah stadion olahraga yang berada di Desa Rancanumpang, Kecamatan Gedebage, Kota Bandung. Stadion berada di antara ruas Jalan Tol Cileunyi-Padalarang Km 151 dan Jalan Soekarno-Hatta, Bandung.

Soft launching stadion semula direncanakan digelar pada 31 Desember 2012, tetapi diundur menjadi tanggal 10 Mei 2013 karena kondisi stadion yang belum rampung. Stadion ini diresmikan Wali Kota Bandung saat itu, Dada Rosada.

Selain itu, acara peresmian juga dihadiri oleh Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan dan Wakil Gubernur saat itu, Dede Yusuf. Soal pendanaan, Pemerintah Provinsi Jawa Barat membantu anggaran pembangunan selama tiga tahun sejak 2009. Tanah dan gedung stadion diketahui menjadi aset Pemkot Bandung.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com