Hal itu disampaikan oleh Yes Mulik dan Malik, pedagang pakaian bekas di Pasar Kasih Naikoten 1, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), ketika diitemui Kompas.com, di tempat usaha mereka, Minggu (8/2/2015).
Menurut Yes yang sudah memulai usaha jual beli pakaian bekas atau biasa disebut pakaian rombengan sejak tahun 1983 itu, saat era Megawati, larangan tersebut berlangsung tidak sampai satu tahun karena setelah itu dibuka kembali hingga saat ini.
"Dulu pada era Megawati jadi Presiden juga dilarang tetapi hanya sekitar enam bulan kemudian kami sudah bisa jual lagi. Sekarang ini era Jokowi kok dilarang lagi. Kami heran karena selama presiden yang lainnya berkuasa tidak ada larangan, hanya Megawati dan Jokowi yang melarang pakaian bekas sehingga kami menilai ini agak aneh," kata Yes yang diamini Malik.
Alasan pelarangan menggunakan pakaian bekas ketika Megawati menjadi Presiden juga sama persis dengan saat ini yakni adanya bakteri pada pakaian rombengan. Padahal sudah puluhan tahun pakaian rombengan ini dipasarkan, tidak ada satupun konsumen yang komplain mengidap penyakit kulit.
Namun begitu, Yes hanya pasrah jika memang usaha mereka harus ditutup karena, kata dia, semuanya diatur oleh pemerintah.
"Hidup kita ini diatur sepenuhnya oleh pemerintah sehingga pemerintah mau buat apapun kita pasti ikut," kata Yes.
Dia pun berharap pemerintah bisa mengevaluasi kembali putusan untuk melarang penjualan pakaian rombengan karena sebagian besar pedagang hanya menggantungkan hidupnya dari usaha tersebut.
"Nanti kami mau kerja apa lagi kalau usaha kami ini ditutup sehingga kita minta pemerintah harus mencari solusi yang tepat dan jangan mengorbankan pihak lain terutama kami pedagang kecil ini," ucap Yes berharap.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.