"Sudah dilakukan pengawasan di sejumlah swalayan maupun pasar buah di kota Ambon," kata Kepala BPOM Maluku Sandra Lintin, Rabu (4/2/2015).
Dia menjelaskan, dari hasil pengawasan, sejumlah pemilik swalayan banyak yang telah menyimpan apel impor Amerika Granny Smith ke gudang masing-masing. Apel jenis tersebut diduga menyimpan bakteri berbahaya bagi kesehatan.
“Namun di pedagang buah eceran ada yang masih terlihat menjual apel impor tersebut,” ujarnya.
Dia menyebutkan, pihaknya bersama petugas Badan Ketahanan Pangan Provinsi Maluku sebelumnya juga telah mengambil sampel untuk menguji kandungan bakteri pada apel impor yang beredar di pasar swalayan. Hasilnya pada apel itu terdapat bakteri Listeria monocyto genes.
“Bakteri ini dapat menyebabkan infeksi serius dan fatal pada bayi, anak-anak, orang sakit, lanjut usia dan orang yang mempunyai kekebalan tubuh yang lemah,” ujarnya.
Ditambahkan, bagi orang yang mengonsumsi apel yang mengandung bakteri tersebut biasanya akan terkena gejala seperti demam tinggi, sakit kepala, pegal, mual, sakit perut dan diare, sedangkan perempuan hamil akan mengalami keguguran.
Secara terpisah, Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Ambon Christianto Laturiuw meminta agar pengawasan terus dilakukan agar apel yang mengandung bakteri tidak dikonsumsi warga. Selain itu, dia juga meminta BPOM dan dinas terkait dapat mengawasi jenis makanan dan minuman lainnya yang kemungkinan juga mengandung bakteri berbahaya.
“Jadi awasi juga makanan dan minuman yang beredar di pasar swalayan. Kalau mengandung bakteri harus diberitahukan ke masyarakat. Harus dapat dipastikan makanan maupun minuman yang dikonsumsi masyarakat itu sehat,”ujarnya.