Sikap Jokowi yang mau mendengarkan kalangan akademisi dan masyarakat untuk berpegang pada konstitusi dalam menegakkan hukum adalah sebuah kemajuan. Hal tersebut diungkapkan Dwikorita saat berada di Sukoharjo pada Selasa (27/1/2015) saat menghadiri penandatanganan MoU swasembada pangan di Desa Tawangsari, Sukoharjo, Jawa Tengah.
"Langkah yang diambil Jokowi adalah kemajuan dalam mengatasi konflik KPK dan Polri. Seharusnya, kita dorong dan dukung. Itu adalah langkah awal dari ketegasan Jokowi," katanya.
Sebelumnya, Dwikorita bersama kalangan akademisi menyatakan sikap pada Minggu (25/1/2015) di Balairung, UGM, Yogyakarta.
"Itu sudah ada dalam klausul yang kita rekomendasikan kepada Jokowi dalam melihat permasalahan KPK versus Polri. Kita tidak memihak KPK atau Polri, tetapi bagaimana hukum harus berbicara dan harus ditegakkan," katanya.
Dwikorita menambahkan, untuk menyelesaikan masalah KPK dan Polri, semua pihak dan kalangan harus menyampingkan kepentingan diri atau kelompok dan harus mengutamakan kepentingan negara dan bangsa.
Seperti diberitakan sebelumnya, pernyataan Presiden Jokowi terkait konflik KPK dan Polri berujung polemik di kalangan masyarakat. Bahkan, beberapa tokoh politik mewacanakan untuk memakzulkan Jokowi karena dianggap tidak mampu menggunakan kapasitasnya sebagai presiden untuk secara tegas menyelesaikan konflik dua lembaga negara tersebut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.