Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dua Pemuda Pengangguran Nekat Curi Genset Buat Karaoke

Kompas.com - 15/01/2015, 16:09 WIB
Kontributor Magelang, Ika Fitriana

Penulis

MAGELANG, KOMPAS.com - Faturrohman (18), seorang pemuda pengangguran mengakui telah mencuri genset hanya untuk memenuhi hasratnya berkaraoke dan pesta minuman keras (miras). Warga Gorangan Kidul, Kecamatan Salaman, Kabupaten Magelang itu beraksi bersama kawannya berinisial AT (17), warga Kecamatan Tempuran.

Kedua tersangka mencuri satu unit genset di area perkebunan milik Azis Rohani (42), warga Pucang Desa/Kecamatan Kajoran, Kabupaten Magelang, akhir Desember 2014 lalu. Genset itu lantas mereka jual kepada seseorang seharga Rp 600.000.

"Uangnya buat bersenang-senang, buat karaoke, makan-makan dan beli minuman (miras) juga,” kata Faturrohman di Mapolres Magelang, Kamis (15/1/2015).

Kapolres Magelang Ajun Komisaris Besar Polisi Rifky menerangkan, dua pemuda bertato itu ditangkap oleh Satuan Reskrim Polres Magelang beberapa waktu lalu. Mereka disangka telah melakukan tindakan pencurian genset di kawasan perkebunan di Desa Madukonco, Kecamatan Kajoran. Dari tangan tersangka polisi mengamankan sebuah genset hasil curian itu, satu unit sepeda motor Mio AA 4753 AG yang diduga dipakai sebagai sarana kejahatan.

Menurut Rifky, aksi keduanya dilakukan pada akhir Desember lalu. Sebelumnya mereka sudah melakukan pengintaian.

"Setelah ada kesempatan, ya mereka langsung beraksi dan mengangkut genset itu,” kata Rifky.

Kasubag Humas Polres Magelang AKP Edy Sukrisna menambahkan, kedua tersangka kemudian ditangkap di tempat berbeda. Awalnya, polisi menangkap Faturrohman kemudian At.

"Ditangkap di dekat rumahnya masing-masing. Mereka sempat mengelak, tapi akhirnya tidak bisa mengelak setelah ditemukan barang buktinya,” jelas Edy.

Keduanya kini mendekam di sel Mapolres Magelang untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Polisi menjerat mereka Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman maksimal tujuh tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com