Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tarif Resmi Turun Rp 500, Sopir Angkot Ogah Patuh

Kompas.com - 07/01/2015, 17:44 WIB
Kontributor Ungaran, Syahrul Munir

Penulis


UNGARAN, KOMPAS.com - Tarif angkutan umum di Kabupaten Semarang ditetapkan turun Rp 500 menyusul kebijakan pemerintah menetapkan harga baru bahan bakar minyak (BBM) per 1 Januari 2015. Penurunan tarif tersebut disepakati oleh Organisasi Angkutan Darat (Organda) Kabupaten Semarang pada Selasa (6/1/2015).

"Ketua Organda pun sudah menginstruksikan ke seluruh anggota paguyuban untuk mengikuti kebijakan baru tersebut," ungkap Kepala Dishubkominfo Kabupaten Semarang Prayitno Sudaryanto, Rabu (7/1/2015) siang.

Kebijakan tersebut, lanjut Prayitno, merupakan inisiatif bersama sembari menanti keputusan resmi dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah terkait tarif baru angkutan umum. Hasil kesepakatan tersebut dalam waktu dekat ini akan disampaikan kepada Bupati Semarang Mundjirin.

"Tarif baru angkutan umum di sini sudah berlaku. Apabila ada yang melanggar, masyarakat dapat melaporkannya kepada kami. Kami akan tegur dan panggil ketua paguyuban angkutan bersangkutan. Pasca kenaikan harga BBM kemarin," kata Prayit.

Sementara itu, Ketua Organda Kabupaten Semarang Hadi Mustofa mengutarakan, kebijakan tersebut disepakati dengan mempertimbangkan agar masyarakat tetap dapat memanfaatkan angkutan umum yang masih beroperasi saat ini. Apabila pihaknya ngotot pada tarif lama, dikhawatirkan akan banyak calon penumpang yang akhirnya beralih ke moda transportasi seperti ke sepeda motor.

"Karena itu, kami turunkan tarif. Kami kira pula penurunan tarif itu masih wajar. Pekan depan kami juga akan undang seluruh paguyuban untuk sosialisasi lebih lanjut," kata Hadi.

Berdasarkan pantauan di lapangan, penurunan tarif belum sepenuhnya dipatuhi oleh para sopir. Dalah satunya sopir angkutan desa, Sutiyono (34) menyatakan, saat ini tarif angkutan masih sama, belum menyesuaikan turunnya harga BBM jenis premium.

Menurut dia, turunnya harga premium sebesar Rp 900 ini tidak berdampak signifikan pada biaya pembelian BBM yang dikeluarkannya.

"Dibandingkan saat naik dari harga Rp 6.500 menjadi Rp 8.500 per liter dan sekarang turunnya cuma Rp 900 belum sebanding," ungkapnya.

Saat ini, dirinya masih memberlakukan harga setelah kenaikan BBM. Dia mengaku belum menerima instruksi dari Organda untuk menurunkan harga tarif angkutan.

"Dari organisasi belum ada instruksi tarif turun, kita menunggu teman-teman dulu," ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com