Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bebas, Pelempar Granat di Rumah Bupati Bireuen Minta Kalung Emasnya Dikembalikan

Kompas.com - 07/01/2015, 12:49 WIB
Kontributor Bireuen, Desi Safnita Saifan

Penulis

BIREUEN, KOMPAS.com - Ramli alias Gumok (34), pelaku pelemparan granat ke rumah Bupati Bireuen, 19 September 2012 silam, mendesak aparat Polres Bireuen untuk mengembalikan emas berupa kalung yang ia pakai saat ditangkap April 2013 silam.

Pengakuan Gumok kepada Kompas.com, Rabu (7/1/2015), setelah ia dinyatakan bebas beberapa bulan lalu, kini dia mengharapkan emas perhiasan senilai Rp 45 juta itu dikembalikan. Menurut Gumok, awalnya emas itu disita sebagai barang bukti saat pemeriksaan oleh polisi.

”Saya minta emas itu dikembalikan baik dalam bentuk emas atau uang tunai,” ungkap Gumok.

Dia mengaku, emas tersebut kini sangat berharga agar dia bisa membuka usaha untuk menyambung hidup, setelah sekian lama mendekam di dalam sel dan kini dinyatakan bebas bersyarat.

Menanggapi tuntutan itu, Kepala Polres Bireuen, AKBP Ali Kadhafi, mengakui emas berupa perhiasan kalung milik Gumok sempat diambil sewaktu penangkapan dan pemeriksaan dilakukan pihak Polres Bireuen. Namun, emas tersebut tidak dituang dalam Berkas Acara Pemeriksaan (BAP), yang sewaktu penangkapan Kasat Reskrim saat itu dijabat Iptu Beny Cahyadi dan Kepala Polres AKBP Yuri Karsono.

”Memang pembicaraan ke arah pengembalian emas itu sudah dilakukan dalam minggu ini. Kita tunggu realisasinya,” kata Ali lagi.

Ali pun mengakui, secara pribadi Gumok sudah meminta untuk emasnya dikembalikan pada Kasat Reskrim yang menjabat saat itu, Beny Cahyadi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com