Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Temuan Rekening Gendut Kepala Daerah Harus Cepat Ditindaklanjuti

Kompas.com - 22/12/2014, 12:47 WIB
Kontributor Bengkulu, Firmansyah

Penulis


BENGKULU, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan Agung RI diminta segera bertindak pasca-ditemukannya rekening gendut yang dimiliki delapan kepala daerah dan mantan oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

"Seharusnya kejaksaan agung dan KPK cepat menangkap laporan itu karena jika kedua lembaga ini tak berbuat maka dipastikan nasib rekening gendut kepala daerah akan sama dengan rekening gendut petinggi Polri yang sempat mencuat beberapa waktu lalu, namun tak jelas penyelesaiannya," kata Ketua Pusat Kajian Anti Korupsi (Puskaki) Bengkulu, Melyansori, Senin (22/12/2014).

Dia menyebutkan, ini momentum baik bagi Kepala Kejaksaan Agung RI yang baru untuk membuktikan jika dirinya mampu bekerja profesional.

"Kajagung ini kan dinilai banyak pihak tak independen karena kader Partai Nasdem, ia juga sempat diragukan publik dan gebrakannya pun belum ada, ini momentum baginya untuk membuktikan," tegas Melyan.

Selain itu, pembuktian temuan PPATK tersebut diharapkan tidak menggantung karena kepala daerah yang memiliki rekening gendut akan merasa difitnah.

"Tak baik juga dibiarkan temuan PPATK menggantung publik tak tahu kejelasannya, karena bisa saja ada kepala daerah yang miliki rekening gednut itu memang benar-benar uang hasil kerja kerasnya selama ini," ungkapnya.

Selain itu, lanjutnya, masyarakat juga mendesak agar slogan "Revolusi Mental" tersebut dapat diaplikasikan pada ranah penegakkan hukum termasuk mengungkap juga rekening gendut anggota Polri yang pernah mencuat namun tak berujung itu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com