Sekretaris Disdikpora Kabupaten Magelang Mushowir menjelaskan, pemakaian rapor sementara terpaksa dilakukan untuk mengatasi kebingungan para guru. Sebab, dengan dihapusnya K-13, maka sistem penilaian akan kembali mengacu pada Kurukulum 2006 yang dihitung menggunakan angka. Sedangkan ketika masih K-13, penilaian diuraikan menggunakan huruf.
"Kami pakai rapor sementara dulu sambil menunggu petunjuk lebih lanjut dari Kementerian Pendidikan," kata Mushowir, Jumat (19/12/2014).
Kendati demikian, pihaknya mengakui masih belum punya format khusus untuk rapor sementara tersebut. Oleh sebab itu, pihaknya membebaskan sekolah untuk membuat sendiri atau memesan di percetakan.
"Sehingga sekolah menengah pertama (SMP) katanya pesan dulu ke percetakan, sementara sekolah dasar (SD), sekolah menengah atas (SMA) dan sekolah menengah kejuruan (SMK) pakai rapor dari sekolah," imbuh Mushowir.
Sebelumnya, Disdikpora juga lebih dulu melakukan pemetaan sekolah untuk mengetahui apakah penerapan K13 akan berhenti atau dilanjutkan kembali di sekolah yang bersangkutan. Langkah tersebut juga sebagai tindak lanjut atas kebijakan Mendikbud Anies Baswedan yang menghentikan K13.
Dalam menyampaikan pemberhentian K13 tersebut, Kemendikbud langsung mengirimkan surat edaran ke setiap kepala sekolah dengan Nomor 179342/MPK/KR/2014 tertanggal 5 Desember 2014. Dalam surat edaran, papar Mushowir, terdapat tiga poin yang disampaikan oleh Kemendikbud, yakni sekolah yang baru melaksanakan K13 selama satu semester agar diberhentikan saja, untuk sekolah yang sudah menerapkan K-13 selama tiga semester agar dilanjutkan.
"Dan poin terakhir, untuk sekolah yang sudah menerapkan K-13 selama tiga semester namun keberatan untuk melanjutkan, agar mengirim surat langsung ke Menteri," jelas Mushowir.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.