Batu bara yang sedianya diangkut ke kawasan industri Makassar (Kima) dan Kabupaten Bantaeng itu diamankan lantaran PT Duta Basma Inti, selaku perusahaan pengelola tambang, diduga belum membayar tunggakan pajak sebesar Rp 4 miliar ke pemerintah setempat.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Kompas.com, sidak dipimpin langsung oleh Kepala Dinas ESDM Kabupaten Bone Khalil Sihab bersama anggota Forum Tambang (Format) Kabupaten Bone dan berlangsung pada Senin (24/11/2014) sekitar pukul 22.30 Wita.
Dalam sidak itu, pihak ESDM menyita sedikitnya 54 ton batu bara yang tengah diangkut menggunakan 3 unit dum truk di Jalan Poros Kecamatan Lamuru.
"Terpaksa kami sita. Kami sudah peringati berkali-kali tetapi tetap beroperasi, padahal tunggakan pajaknya sudah empat miliar lebih," singkat Khalil.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.