Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Alasan Pedagang Kejar Satpol PP hingga Berujung Kematian Jayus

Kompas.com - 23/09/2014, 15:22 WIB
Kontributor Kendari, Kiki Andi Pati

Penulis

KENDARI, KOMPAS.com — Penertiban pedagang di pasar Kota Kendari hingga berujung kematian Jayus (50), Kepala Bidang Perundang-undangan Satpol PP Kendari, masih dalam penyelidikan polisi.
 
Para pedagang memiliki alasan mengapa mereka mengejar puluhan petugas Satpol PP Kendari saat penertiban di pasar sentral.
 
"Pol PP langsung angkat barang dagangan kami, diangkat dan ada juga yang dihambur. Teman kami pedagang telur pingsan, mungkin karena kaget. Jadi, kami melawan dan mengejar semua anggota Pol PP," tutur Wa Oka, salah seorang pedagang jajanan tradisional di pasar sentral Kendari, Selasa (23/9/2014) siang.
 
Ia mengaku sempat mengejar petugas Satpol PP Kendari, tetapi hanya sampai di parkiran pasar. Sementara itu, rekannya yang lain mengejar para petugas hingga ke jalan raya.
 
"Semua pedagang, yang tidak terima, langsung memburu ke belakang pasar dan jalan raya, harusnya jangan dihambur, dibilang baik-baiklah," katanya.
 
Oka mengatakan, para pedagang menolak dipindahkan ke los lantai dua pasar sentral karena tempat relokasi tersebut sepi pembeli.
 
"Jarang ada pembeli, belum lagi dagangan mereka, seperti sayur dan bahan kebutuhan pokok, mudah layu karena kena matahari," ujarnya.
 
Kepala Bidang Penertiban Satpol PP Kendari Asri Bina menjelaskan bahwa penertiban yang dilakukan hari itu merupakan operasi rutin dan perintah dari Wali Kota Kendari Asrun.
 
"Sudah hampir tiga minggu ini kami rutin melakukan operasi penertiban. Jadi, pedagang yang masih tinggal di bawah itu kami suruh naik ke los yang sudah disediakan pemerintah. Akan tetapi, baru kali ini ribut seperti ini. Saya juga heran tadi pas dikejar. Saya sebenarnya sama-sama dengan almarhum, tetapi saya selamat, mungkin karena saya perempuan," ujarnya.
 
Dalam aksi kejar-kejaran itu, ia mengatakan bahwa Satpol PP Kendari menurunkan 50 anggota. Mereka langsung menyelamatkan diri karena sudah terkepung.
 
Sementara itu, Polres Kendari akan mengusut kasus kematian Jayus. Polisi masih mengumpulkan saksi untuk dimintai keterangan.

"Belum bisa kami pastikan apakah ada tindakan kekerasan atau bagaimana karena kami masih akan kumpulkan saksi-saksi," ujar Kasat Reskrim Polresta Kendari AKP Agung Basuki di UGD Rumah Sakit Santa Ana, Kendari, Selasa (23/9/2014).
 
Agung mengatakan, jika hasil keterangan saksi menunjukkan adanya tanda-tanda kekerasan, maka akan ada tersangka dalam peristiwa ini.
 
"Hukum itu pasti kami tegakkan. Jika terdapat indikasi kekerasan sehingga menyebabkan korban meninggal, pasti akan kami proses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," ujarnya.  
 
Untuk memastikan kematian korban, Agung mengatakan bahwa otopsi seharusnya dilakukan. Namun, keluarga korban menolak. Pihak Rumah Sakit Santa Ana hanya bisa memberi identifikasi awal bahwa penyebab kematian Jayus adalah kelelahan.
 
"Saya periksa jantungnya sudah tidak berdetak lagi, sesuai dengan rekam jejak yang kami lakukan. Akan tetapi, untuk memastikan apakah korban kena serangan jantung, harus dilakukan otopsi. Namun, keluarganya menolak," ujar dr Tisah, yang menangani korban di UGD Rumah Sakit Santa Ana, Kendari.
 
Seperti diberitakan, Jayus, Kepala Bidang Perundang-undangan Satpol PP Kendari, tewas saat menyelamatkan diri dari kejaran pedagang ketika ikut dalam operasi penertiban.
 
Jayus ditemukan sudah dalam keadaan tergeletak dan tidak sadarkan diri. Ia kemudian dibawa ke Rumah Sakit Santana. Namun, dalam perjalanan, korban sudah tak bernyawa.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com