MATARAM, KOMPAS.com — Kepada kekasihnya, Abdul Rahman mengaku sebagai Kapolsek Maros. Dia pun menipu kekasihnya yang bernama Nur Hanifah hingga puluhan juta rupiah.
"Kami tangkap di rumahnya di Desa Kawu, Lombok Tengah, sekitar pukul 17.30 Wita," kata Kapolsek Ampenan Kompol Arief Yuswanto, Sabtu (30/8/2014).
Menurut Arief, kejadian ini berawal saat Abdul Rahman berkenalan dengan Nur Hanifah, seorang pedagang pakaian. Kepada Hanifah, polisi gadungan itu bercerita bahwa ia baru saja pindah tugas dari Polda Makassar ke Polda NTB.
Dengan dalih ingin menyogok untuk mendapatkan jabatan sebagai kepala Polsek Ampenan, Abdul lalu meminjam uang sebesar Rp 56 juta kepada Hanifah. Wanita itu pun mengamini permintaan pelaku.
"Awalnya saya tidak curiga karena setelah berpacaran saya sering diminta mengantar ke Polres Mataram," kata Hanifah.
Untuk meyakinkan korbannya, "Kapolsek" gadungan ini selalu mengenakan sepatu dan celana polisi. Korban pun tidak menaruh curiga karena Abdul Rahman memiliki seragam berpangkat AKP yang sengaja dipajang di dalam mobil.
Namun, Hanifah mulai curiga setelah uang miliknya tak juga dikembalikan. Terlebih lagi, setiap kali diantar ke Mapolres Mataram, pelaku tidak pernah masuk ke kantor kepolisian tersebut. "Dari sana saya mulai curiga," kata Hanifah.
Atas laporan Hanifah, petugas dari Polsek Ampenan pun menangkap Abdul Rahman pada Jumat kemarin. Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Ampenan untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.