Warga Jalan Bunga Kamboja, Kelurahan Lahundape, Kecamatan Kendari Barat, Kota Kendari itu menawarkan pekerjaan sebagai juru masak di program Beasiswa Pendidikan Bagi Mahasiswa Berprestasi (Bidikmisi) Universitas Haluoleo (UHO) Kendari.
Dalam melancarkan aksinya, tersangka mengaku sebagai pengurus bidikmisi di perguruan tinggi negeri tersebut. Kepada korbannya, Rahmat berjanji akan mempekerjakan mereka sebagai tenaga juru masak dengan gaji Rp 2 juta per bulan.
“Tetapi syaratnya korban harus mengumpulkan uang masing-masing Rp 150.000 sampai 300.000 per orang,” ungkap Kasat Reskrim Polres Kendari, AKP Agung Basuki, Jumat (29/8/2014) malam.
Rahmat ditangkap polisi setelah dia dilaporkan beberapa orang korban yang merasa tertipu, di antaranya Asmawati. Menurut Agung, tersangka meminta uang setoran sebesar Rp 300.000 dengan dalih untuk biaya administrasi. Namun hingga kini, pekerjaan yang dijanjikan tak juga datang, sehingga korban melaporkan tersangka ke Polres Kendari, Jumat (29/8/2014) tadi.
"Jadi korbannya disuruh siapkan berkas-berkas, kemudian harus transfer Rp 150.000 hingga Rp 300.000,” kata Agung seperti pengakuan saksi pelapor.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, Rahmat kini mendekam di sel tahanan Polres Kendari. Ia dijerat pasal 378 KUHP tentang penipuan dengan ancaman hukuman empat tahun penjara.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.