Menurut Rohimin, aturan yang sama juga harus diberlakukan pada pengikut organisasi lain yang sudah keluar dari cara pandang Pancasila, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan UUD 45.
"Saat ini ada beberapa organisasi yang berpaham seperti itu khilafah atau dinul Islam (negara Islam) seperti Hizbut Tahrir Indonesia, Khilafatul Muslimin. Ke depan ada wacana organisasi tersebut anggotanya dapat dicabut kewarganegaraannya," kata Rohimin, Kamis (8/8/2014).
Ia melanjutkan, organisasi yang berpandangan seperti itu akan semakin subur bila berafiliasi dengan gerakan semacam ISIS.
"Memang organisasinya tidak ya tetapi individu anggotanya bisa jadi," tegasnya.
Menurut dia, gerakan ISIS cenderung mengarah pada radikalisme. Gerakan itu muncul akibat pemahaman yang terlalu tekstual terhadap Al Quran, bukan kontekstual. Padahal, kata dia, turunnya sebuah ayat Al Quran dan hadis Nabi memiliki asal usul dan latar belakang masing-masing.
"Turunnya sebuah perintah itu tak bisa dilihat dalam tekstual saja, tetapi juga harus dilihat latar belakangnya atau asbabun nuzul. Itu yang namanya pemahaman kontekstual," ujarnya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.