Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Panwaslu Sudah Panggil Kades yang Diduga Kampanye Pilpres

Kompas.com - 05/07/2014, 09:34 WIB
Kontributor Magelang, Ika Fitriana

Penulis

MAGELANG, KOMPAS.com - Panitia Pengawas Pemilu Kabupaten Magelang telah memanggil Heri Siswanto, Kepala Desa Tampingan Kecamatan Tegalrejo Kabupaten Magelang untuk diminta klarifikasi terkait dugaan kampanye untuk salah satu pasangan calon presiden.

“Kami sudah panggil dan meminta klarifikasi yang bersangkutan pekan lalu,” kata Divisi Pelanggaran dan Penanganan Sengketa Pemilu Panwaslu Kabupaten Magelang, Hendy Setiyo Nugroho, Sabtu (5/7/2014).

Namun, ujar Hendy, Panwaslu Kabupaten Magelang belum dapat memberikan penjelasan tentang klarifikasi tersebut. Panwaslu, kata dia, juga masih akan berkoordinasi dengan Polres Magelang terkait dugaan pelanggaran aturan kampanye oleh Heri.

“Kami masih dalam pengkajian lagi selama 1x24 jam. Kami akan melanjutkan konsultasi ke kepolisian dan meminta kajian dari sudut pandang polisi mengenai hal ini,” papar Hendy.

Selain memanggil Heri, Hendy mengatakan Panwaslu Kabupaten Magelang juga sudah memanggil dua saksi untuk perkara ini.

Seperti diberitakan sebelumnya, Heri mengikuti kampanye untuk pasangan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa, di Lapangan Tegalrejo, Kecamatan Tegalrejo, Kabupaten Magelang, pada Jumat (28/6/2014).

Apabila tindakan Heri memenuhi unsur pelanggaran pemilu, kata Hendy sanksi untuknya akan mengikuti ketentuan UU 42 Tahun 2008 tentang Pemilu Presiden. Ancaman sanksi menurut UU itu adalah hukuman penjara maksimal 6 bulan dan denda maksimal Rp 6 juta.

Kasus Heri diakui Hendy bukan satu-satunya di Kabupaten Magelang. Dia berkilah sudah selalu memperingatkan PNS dan perangkat desa untuk bersikap netral dalam Pemilu Presiden 2014. Imbauan tersebut sudah disampaikan baik lisan maupun tulisan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com