"Direncanakan awal Juli Jokowi akan ke Bengkulu. Momen tersebut akan kami manfaatkan untuk membuat kontrak politik secara spesifik soal perlindungan masyarakat adat, meski secara nasional pasangan tersebut telah melakukan hal serupa," kata Ketua AMAN Bengkulu Deftri Hamri, Kamis (19/6/2014).
AMAN Bengkulu mendesak Jokowi-JK melakukan penataan peraturan yang memberikan pengakuan terhadap wilayah masyarakat adat di Bengkulu. Kontrak politik secara spesifik ini sebagai pegangan AMAN Bengkulu dan masyarakat adat setempat untuk mencari keadilan hukum.
Di nomor 9 visi-misinya, kata Deftri, pasangan Jokowi-JK berkomitmen melindungi dan memajukan hak masyarakat adat. Lalu, pada huruf a dari visi-misi nomor 9 tersebut, pasangan ini berjanji akan meninjau ulang dan menyesuaikan seluruh peraturan perundangan terkait pengakuan, penghormatan, perlindungan, dan pemajuan hak masyarakat adat terkhusus yang berkaitan dengan sumber agraria.
"Di Bengkulu, sepanjang beberapa tahun terakhir kasus konflik masyarakat adat kerap terjadi, bahkan mengakibatkan masyarakat adat harus dipenjara," kata Defri. Ia memaparkan, kasus serupa banyak terjadi di Bengkulu dan masyarakat adat selalu menjadi korban.
Sebagai contoh, Deftri menyebutkan pemenjaraan empat orang masyarakat adat Semende Banding Agung karena dituding merambah di Taman Nasional Bukti Barisan Selatan (TNBBS), Kabupaten Kaur. "Padahal, mereka menempati kawasan itu jauh sebelum negara menyebutkan kawasan tersebut TNBBS," kecam dia.
Selain itu, masih banyak persoalan agraria yang menyingkirkan hak masyarakat adat baik itu sengketa dengan perusahaan pertambangan, perkebunan, bahkan dengan negara sekalipun. "Kedatangan Jokowi ke Bengkulu, kami akan mobilisasi masyarakat adat tersebut dan meminta ia untuk melakukan kontrak politik spesifik," tegas Deftri.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.