Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Usai Belanja, Dua Pengedar Uang Palsu Dibekuk

Kompas.com - 19/06/2014, 21:00 WIB
Kontributor Jember, Ahmad Winarno

Penulis


JEMBER, KOMPAS.com - Dua pengedar uang palsu (upal) dibekuk petugas Kepolisian Resor (Polres) Jember, Jawa Timur. Mereka adalah Hermanto dan Hermansyah, keduanya warga Desa Ajung, Kecamatan Ajung.

Kedua pelaku ditangkap petugas sesaat setelah membelanjakan uang palsu milik mereka di pasar tradisional.

“Tersangka kami tangkap sesaat setelah berbelanja di Pasar Tanjung. Waktu itu pemilik toko curiga karena uang yang digunakan seperti uang palsu. Setelah diamati ternyata memang benar uangnya palsu. Pemilik toko kemudian berteraik minta tolong,” terang Kasubag Humas Polres Jember, Ajun Komisaris Polisi Edi Sudarto, Kamis (19/6/2014).

Di saat yang bersamaan, ada anggota polisi yang sedang melakukan patroli di wilayah Pasar Tanjung.

“Jadi mendengar teriakan itu, anggota kami langsung melakukan pengejaran terhadap kedua pelaku, dan berhasil menangkapnya,” terangnya.

Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti uang palsu pecahan Rp 100.000 sebanyak Rp 600.000.

“Awalnya, para tersangka membawa uang palsu sebanyak Rp 1 juta, rupanya mereka ini telah berhasil membelanjakan sebagian uang palsunya,” kata Edi.

Hasil pemeriksaan sementara, kedua pelaku mendapatkan uang palsu itu dari tangan seseorang, yang saat ini dalam proses pengejaran.

“Mereka ini mendapatkan kompensasi Rp 50.000 jika berhasil membelanjakan uang palsu Rp 1 juta, meskipun tidak sampai habis,” pungkas Edi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com