"Biding dan istrinya Eka Indriani melapor ke Polsekta Tamalanrea. Mereka melapor (pada) Minggu (15/6/2014) dini hari," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sulselbar, Komisaris Besar Polisi Endi Sutendi, Rabu (18/6/2014). Laporan tersebut terdata dengan nomor LP No : 891/VI/2014/Tamalanrea Restabes Mks.
Endi mengatakan, laporan kedua orang tersebut menjadi petunjuk polisi mengungkap kasus pembunuhan Eka. Tiga tersangka sudah ditangkap setelah dilumpuhkan dengan tembakan. Sementara satu pelaku masih buron, tetapi identitasnya sudah diketahui.
"Tiga dari empat tersangka ditembak, sementara Iccal sudah dilakukan pencarian, tapi belum ditemukan. Kita masih terus lakukan pencarian terhadap Iccal," ujar Endi. Sebelumnya, empat pelaku ini dikabarkan sudah tertangkap, tetapi kemudian dilepaskan ketika tiba di Makassar untuk dibekuk dengan tembakan.
Polisi sudah membantah soal rangkaian penangkapan, pelepasan, dan penembakan itu. Seperti diberitakan sebelumnya, Eka tewas dibunuh oleh pelaku yang diduga adalah anggota kelompok lawan geng suaminya, Senin (16/6/2014).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.