Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Debitur Korban Erupsi Kelud Kembali Minta Penghapusan Utang

Kompas.com - 10/06/2014, 15:33 WIB
Kontributor Kediri, M Agus Fauzul Hakim

Penulis


KEDIRI, KOMPAS.com -- Ratusan nasabah bank yang terkena dampak erupsi Gunung Kelud pada 13 Febuari 2014 lalu, kembali berunjuk rasa meminta penghapusan utang bank, Selasa (10/6/2014).

Warga dari dua kecamatan di Kabupaten Kediri, Jawa Timur, yaitu Kecamatan Kepung dan Kecamatan Puncu itu menyampaikan aspirasinya di kantor Pemerintah Kabupaten Kediri. Aksi tersebut merupakan aksi yang digelar kedua kalinya karena mereka merasa masih adanya pihak bank yang melakukan penagihan bahkan penarikan alat-alat pertanian maupun kendaraan operasional petani.

"Kami hanya seperti dipermainkan dengan janji-janji saja," kata Lugito, juru bicara dari massa yang mengatasnamakan diri Aliansi Warga Kelud, dalam pamflet yang disebarkan.

Dalam aksi kedua itu, mereka juga mendesak adanya sikap yang jelas dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam melindungi masyarakat nasabah bank dan meminta pemkab setempat mengeluarkan kebijakan pemutihan utang.

Kepala OJK Kediri, Bambang Hermanto mengatakan, mekanisme penyelesaian utang bagi nasabah terdampak bencana adalah mengacu pada Peraturan Gubernur Bank Indonesia Nomor 8/15/2006 tentang Perlakuan Khusus Debitur Terdampak Bencana.

Dalam peraturan itu, mekanisme penyelesaian yang ada adalah dengan restrukturisasi utang dan teknisnya diatur dan disesuaikan dengan kebijakan masing-masing bank. Salah satunya yang mungkin dilakukan adalah penjadwalan ulang.

"Sudah ada perlakuan khusus berupa restrukturisasi," kata Bambang menanggapi permintaan massa.

Peraturan itu juga menyebutkan bahwa penjaminan debitur dalam status lancar sepanjang debitur sudah mengajukan permohonan restrukturisasi kepada bank pemberi kredit. Jaminan itu dapat gugur seiring tidak dilakukannya pengajuan dan lewatnya waktu 4 bulan dari bencana terjadi.

Tentang pemutihan utang, Bambang menegaskan, memang dapat dilakukan namun hal itu akan berimplikasi pada pengkategorian nasabah sebagai debitur bermasalah sehingga berpotensi masuk pada sistem data kredit macet.

"Jika sudah terdata sebagai kredit macet, perbankan ke depannya akan berpikir seribu kali untuk memberikan kredit di masa mendatang," pungkasnya.

Selain itu, para nasabah bank tersebut juga berunjuk rasa di depan gedung Bank Indonesia Perwakilan Kediri. Warga menggunakan puluhan kendaraan bak terbuka dan langsung berhenti di depan gedung yang ada di Jalan Mayjend Sungkono Kota Kediri itu. Aksi itu merupakan lanjutan dari aksi yang sama pagi tadi di kantor Pemkab Kediri.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com