Sekretaris MUI M Yasin menilai, ulah mereka merupakan perbuatan tercela, tetapi tidak sepenuhnya merupakan kesalahan pihak sekolah. Mereka digerebek seusai sekolah.
“Ketika sudah di luar jam sekolah, maka hal itu adalah tanggung jawab orangtua. Tapi, kasus itu harus menjadi perhatian pihak sekolah. Masyarakat juga harus proaktif bila menemukan kemunkaran, mengamalkan amar ma’ruf nahi munkar,” katanya, Jumat (28/3/2014).
Yasin menambahkan, pihak sekolah harus lebih giat lagi memberikan sosialisasi tentang nilai-nilai keagamaan di sekolahnya. Apalagi, kasus mereka dinilai sangat memalukan.
Sementara itu, Kepala Kemenag Kabupaten Probolinggo H Busthomi enggan berkomentar mengenai kasus tersebut. Dihubungi via ponsel oleh wartawan, dia memilih untuk tidak membicarakan hal tersebut.
Diketahui, sepasang pelajar madrasah digerebek warga karena berduaan di dalam toilet umum di Alun-alun Kraksaan, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, Kamis (27/3/2014). Keduanya berada di toilet selama 30 menit. Warga pun kesal dan mengarak mereka ke kantor Satuan Polisi Pamong Praja (PP) yang berjarak sekitar 100 meter dari toilet.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.