Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penembak Kucing Akan Dites secara Kejiwaan

Kompas.com - 13/03/2014, 20:15 WIB
Kontributor Yogyakarta, Wijaya Kusuma

Penulis


YOGYAKARTA, KOMPAS.com — Aparat Polres Sleman dalam waktu dekat akan melakukan tes kejiwaan terhadap Danang Sulistyo, pelaku penembak kucing. Pemeriksaan tersebut guna mendukung proses hukum atas kasus yang dilaporkan Animal Defenders, belum lama ini.

"Kasus seperti ini baru kali pertama. Kami perlu berbagai referensi untuk kelanjutan dalam proses hukumnya. Salah satunya sejenis tes kejiwaan," ungkap Kepala Satreskrim Polres Sleman AKP Alaal Prasetyo, Kamis (13/3/2014).

Tes kejiwaan tersebut, lanjut Alaal, ditujukan untuk mendukung berita acara pemeriksaan (BAP). Dalam kasus yang langka seperti ini, pemeriksaan membutuhkan data mengenai kepribadian terlapor. Salah satunya guna melihat perilaku kebencian pelaku terhadap hewan, dalam kasus ini, kucing.

"Psikiater sudah disiapkan. Tidak berarti tes ini berprasangka bahwa terlapor mengalami gangguan jiwa," katanya.

Lebih lanjut ia menjelaskan, psikiater nantinya diharapkan mampu memberikan pendampingan jika yang terlapor memiliki kemungkinan gangguan emosional. Selain itu, dia juga bisa memberikan pengertian dan menyadarkan pelaku atas perbuatannya, menembak kucing.

Alaal mengungkapkan, pihaknya juga akan meminta keterangan istri Danang Sulistyo. Sebab, tidak ada saksi lain yang mungkin melihat aksi penembakan kucing.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com