Kapolres Pamekasan, AKBP Nanang Chadarusman mengatakan, beras itu dikirim dari gudang Bulog menuju Desa Bulangan Timur. Namun sampai di Desa Plakpak, truk pengangkut bernomor polisi W 9430 C yang dikemudikan Suparto diperintahkan belok ke arah Desa Pakong. Setibanya di desa itu, beras tersebut kemudian dimasukkan ke gudang milik Hadi, Kepala Desa Tebul Timur, Kecamatan Pakong.
"Di dalam gudang itu, semua beras diturunkan dan bungkusnya diganti sak bukan bergambar Bulog," kata Nanang.
Polisi sendiri sudah mendengar informasi bahwa beras tidak sampai ke Kepala Desa Bulangan Timur. Aparat yang sudah mencium aksi mereka langsung melakukan penggrebekan sebelum beras dan truk tersebut keluar lagi dari gudang untuk membawa beras yang sudah diganti bungkusnya. Dari gudang tersebut, polisi mengamankan beberapa orang yang juga kini tengah diperiksa.
Khairul Kalam dan Musa ditetapkan sebagai aktor utama penyelewengan raskin. Sementara itu, empat orang yang bertugas mengganti sak raskin di gudang serta Hadi, si pemilik gudang, masih berstatus sebagai saksi. Begitu pula dengan Mistuki, pembawa berkas pengiriman raskin ke kepala desa, masih berstatus sebagai saksi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.