Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Demi Kinerja, Anggota DPRD Minta Mobil Dinas ke Pemkot

Kompas.com - 06/03/2014, 18:29 WIB
Kontributor Probolinggo, Ahmad Faisol

Penulis


PROBOLINGGO, KOMPAS.com - Dengan alasan untuk mendukung tugas dan kinerjanya sebagai wakil rakyat, sejumlah anggota DPRD Kota Probolinggo, Jawa Timur, meminta mobil dinas kepada Pemerintah Kota Probolinggo. Sebagian besar anggota dewan mengaku tak bisa melakukan tugas dengan maksimal karena tidak memiliki mobil dinas.

Ketua Fraksi PKNU As’ad Anshari mengatakan, bahkan sebagian dari anggota dewan harus naik becak ke kantor untuk menghadiri rapat fraksi atau rapat dengar pendapat. Saat sidak, mereka juga kerap terlambat karena harus minta diantar oleh anak maupun suaminya. Tak sedikit pula anggota dewan yang naik motor saat ke kantor maupun tatkala melakukan sidak.

Padahal menurut As'ad, dalam peraturan, seluruh anggota dewan juga bisa difasilitasi mobil dinas sebagai kendaraan operasional. Probolinggo, lanjutnya, bisa berkaca ke Malang, Blitar, Surabaya, dan Gresik yang memberikan fasilitas mobil dinas kepada setiap anggota dewannya.

“Banyak teman-teman anggota dewan yang ingin memiliki mobil dinas. Kita tidak menuntut, hanya meminta Pemkot Probolinggo melakukan kajian atas usulan tersebut. Dengan mobil dinas, tugas saya dan teman-teman bisa lebih maksimal,” katanya, Kamis (6/3/2014).

As’ad menambahkan, sebenarnya anggota DPRD memiliki tingkatan yang sama dengan pejabat eselon II. Di Kota Probolinggo, lanjutnya, pejabat eselon II berhak menggunakan mobil dinas Innova. Meski demikian, As'ad mengaku, dia dan rekan-rekannya tidak mengharuskan Innova.

“Teman-teman curhat, ingin dapat mobil satu-satu. Apapun mobilnya, yang penting bisa dipakai. Mobil sisa satuan kerja juga tak masalah. Semua Komisi DPRD Kota Probolinggo sudah memiliki mobil dinas, untuk ketua, wakil ketua dan sekretaris komisi. Ini tinggal sedikit lagi. Untuk Bahan Bakar Minyak (BBM) teman-teman akan ngisi sendiri. Kalau dari sidak dan kegiatan kedinasan, tentu ada anggaran BBM-nya,” tutur pria yang menjabat sebagai Ketua Komisi A ini.

Karena jabatannya itu, As'ad sendiri sudah menerima fasilitas mobil dinas Avanza sejak tahun 2009. Menurutnya, pemerintah kota sanggup memenuhi usulan tersebut.

“Saya kira mampu. Anggaran Pemkot cukup untuk beli mobil satu-satu untuk dewan. Tapi kita tidak minta mobil baru, pokoknya mobil. Entah buatan tahun berapa, yang penting bisa digunakan. Atau begini, satuan kerja perangkat daerah bisa beli mobil baru, nah yang lama bisa digunakan untuk kami,” jawabnya.

Dari pantauan media ini, anggota dewan yang memiliki mobil dinas adalah ketua dewan, dua wakil ketua, tiga ketua komisi, tiga wakil ketua komisi, tiga sekretaris komisi, dan pimpinan alat kelengkapan dewan. Sedangkan jumlah anggota DPRD di Kota Mangga ini sebanyak 30 orang.

Hal senada juga disampaikan oleh Ketua Fraksi Kebangkitan Bangsa Abd. Aziz meminta Pemkot berkaca pada daerah lain, yang memfasilitasi anggota dewan dengan mobil dinas per orang.

“Faktanya memang begitu di sejumlah daerah. Bahkan di kepulauan dan pegunungan ada yang dipinjami motor. Karena tugas dewan sejatinya 24 jam dengan fungsi contorilling,” ujar Aziz.

Dengan memiliki kendaraan dinas, lanjutnya, dewan berharap terjadi akselerasi serapan aspirasi masyarakat secara investigatif dan advokatif. Kendaraan dinas yang diminta tidak harus mewah, yang penting memadai dan aman.

Anggota Komisi C, Hamid Rusydi, juga sepakat. Menurutnya, mobil dinas untuk menunjang kinerja perlu ditambah.

"Komisi perlu ditambah mobil dinas," kata Hamid, yang kerap datang ke kantor dengan mengendarai motor "matic" ini.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com