Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pelapor Korupsi Banpol Hanura Ternyata Kader yang Dipecat

Kompas.com - 02/03/2014, 18:30 WIB
Kontributor Ungaran, Syahrul Munir

Penulis


UNGARAN, KOMPAS.com – Polemik pelaporan Korupsi dana bantuan partai politik (Banpol) yang dituduhkan kepada ketua DPC Partai Hanura Kabupaten Semarang, Kusulistyono terus bergulir.

Hari ini, Kusulistiyono dan Mangsuri, Ketua dan Sekretaris DPC Partai Hanura Kabupaten Semarang, Minggu (2/3/2014) siang mendatangi penyidik Unit Tindak Pidana Korupsi Polres Semarang. Kedatangan mereka untuk menjelaskan kepada penyidik tentang tuduhan dugaan korupsi dana Bantuan Politik yang dialamatkan kepadanya.

“Terkait tuduhan penyelewengan Banpol, maka kami inisiatif datang ke Polres untuk menjelaskan bahwa kami ini terbuka dan kooperatif tentang masalah itu,” kata Kusulistyono.

Kepada penyidik Aiptu Sri Suhono, Kusulis menjelaskan anggaran yang ia klaim telah digunakan sesuai peruntukannya. Ia mengatakan, anggaran yang telah digunakan tersebut tidak ada masalah karena dari pemeriksaan Kesbangpol Kabupaten Semarang dan BPK tidak ditemukan adanya penyimpangan.

Selain itu pihaknya juga menjelaskan bahwa sejumlah orang yang mengadukanya ke polisi saat ini bukan lagi pengurus partai.

“Kepada penyidik saya sampaikan bahwa, para pelapor saat ini bukan lagi pengurus setelah diberhentikan karena tidak aktif dalam kepartaian. Kami juga telah menjelaskan detail anggaran yang diterima. BPK dan Kesbangpol juga menyatakan tidak ada temuan,” jelasnya.

Sejumlah orang yang datang ke Mapolres Semarang, imbuh Kusulis, ternyata belum resmi melapor tetapi baru pada tahap audiensi. Sebab saat dimintai data dan surat pengaduan, para pelapor, yakni mantan Ketua PAC Bandungan Is Suparmin cs, tidak bisa menunjukan data-data tersebut.

“Mereka ternyata baru sebatas audiensi, karena mereka tidak memiliki bukti-bukti yang komplit,” pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com