Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dituduh Korupsi Bantuan Parpol, Ketua Hanura Semarang Dilaporkan

Kompas.com - 24/02/2014, 15:43 WIB
Kontributor Ungaran, Syahrul Munir

Penulis


UNGARAN, KOMPAS.com - Diduga korupsi dana bantuan partai politik, Ketua DPC Hanura Kabupaten Semarang 2014, Kusulistiyono, dilaporkan ke polisi oleh anggotanya sendiri.

Tak tanggung-tanggung, dana bantuan parpol yang diduga diselewengkan Kusulistiyono mencapai ratusan juta rupiah.

Ketua PAC Hanura Bandungan, Is Suparmin mengatakan, semua PAC tidak menerima dana bantuan parpol sebagaimana mestinya yang disalurkan melalui kantor Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol). Dana bantuan parpol yang diduga diselewengkan itu sebesar Rp 177.364.139 dari tahun anggaran 2010 hingga 2012.

“Berdasarkan pengecekan LPJ (Laporan Pertanggungjawaban) di Kesbangpol, kami menduga laporan tersebut tidak sesuai dengan kenyataan, karena tidak ada kegiatan yang dimaksud dalam laporan tersebut,” kata Suparmin seusai membuat laporan di Unit Tipikor Polres Semarang, Senin (23/2/2014) siang.

Ia mencontohkan, tentang LPj yang menyebutkan ada kegiatan pembekalan Kader dan Pendidikan Politik. Namun kenyataannya, kegiatan tersebut tidak dilakukan. Bahkan, laporan lengkap dengan tanda tangan para pengurus PAC yang dijadikan dasar pembuatan LPJ juga dipalsukan

"Kegiatannya fiktif, laporannya ada dan tanda tangan PAC dipalsukan. Jelas ini kejahatan pemalsuan dan bahkan korupsi karena yang digunakan adalah dana APBD. Untuk itu, kami seluruh PAC sudah berembuk dan sepakat masalah ini diselesaikan secara hukum," jelasnya.

Menurut Suparmin, pihaknya terpaksa melaporkan dugaan penyimpangan dana bantuan parpol ke polisi, lantaran pengaduan ke pengurus wilayah maupun pusat tidak ditanggapi.

"Sudah setahun kasus Banpol ini mengendap di DPW bahkan DPP. Kami sepakat membawa kasus ini ke proses hukum, karena kami tidak ingin mengkhianati hati nurani," tegas Suparmin.

Sementara itu, Kepala Unit Tipikor Polres Semarang, Ipda M Sigit Hadi mengatakan, pihakya sudah menerima laporan dugaan penyimpangan dana bantauan untuk Partai Hanura tersebut. Polisi saat ini masih mempelajari berkas-berkas yang diajukan pelapor.

"Sudah kami terima dan kami minta untuk dilengkapi dengan hasil audit akuntan publik," kata Sigit.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com