Berdasarkan hasil kajian tersebut, Badan Geologi merekomendasikan kepada Pemerintah daerah (pemda) Kabupaten Bandung Barat untuk segera mengosongkan permukiman warga di Kampung Cikalong dan Lampegan, Desa Gunung Masigit, Kecamatan Cipatat.
Kondisi tersebut diamini oleh Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bandung Barat, Yendra Widiesa. "Lokasi tersebut sudah tidak layak huni karena berpotensi terus terjadi longsor. Tanahnya sangat labil," kata Yendra di Kabupaten Bandung Barat, Kamis (6/2/2014).
Lebih lanjut Yendra menambahkan, level gerakan tanah di dua kampung itu termasuk gerakan tanah potensi menengah hingga tinggi. Jika curah hujan di atas normal terjadi di daerah yang berada di pinggir tebing atau lereng bukit, maka tanahnya menjadi rawan longsor.
Kendati demikian, Badan Geologi belum menetapkan lokasi mana yang aman sebagai tempat relokasi warga. Menurut Yendra, untuk menentukan lokasi yang aman diperlukan penelitian terlebih dahulu. "Perlu koordinasi juga dengan desa maupun dengan pemkab. Dari mana nanti dana untuk lahannya," tuturnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.