Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Urine Caleg PKPI Makassar Ini Positif Narkoba

Kompas.com - 04/02/2014, 22:12 WIB
Kontributor Makassar, Hendra Cipto

Penulis


MAKASSAR, KOMPAS.com - Setelah menjalani pemeriksaan, urine calon legislator (caleg) Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI), Ahmad Basir Muin (38) dinyatakan positif mengandung narkoba oleh Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri Cabang Makassar.

Kepala Satuan Narkoba Polrestabes Makassar, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Syamsu Arif yang dikonfirmasi Selasa (4/2/2014) mengatakan, urine Ahmad Basir mengandung metaphetamine atau narkoba jenis sabu. Begitu juga dengan barang bukti tiga sachet serbuk bening yang disita polisi dalam lemari tersangka, dinyatakan sabu.

"Caleg itu sudah mengonsumsi sabu sesuai hasil pemeriksaan laboratorium. Begitu juga tiga sachet serbuk bening yang disita adalah sabu-sabu dalam paket hemat. Hasil pemeriksaan urine dan barang bukti telah kami terima dari Labfor Polri Cabang Makassar," tegasnya.

Dengan begitu, kata Syamsu, tersangka akan dijerat Pasal 112 ayat 1 Undang-undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Penggunaan Narkotika. Selanjutnya, berkas penyidikan kasus akan diserahkan ke Pengadilan Negeri (PN) Makassar.

"Pekan ini rencananya tersangka langsung dititipkan di Rumah Tahanan Kejaksaan Negeri Makassar," ungkap Syamsu.

Sebelumnya telah diberitakan, Ahmad Basir (38), calon legislatif (caleg) DPRD Makassar dari PKPI nomor urut 10 daerah pemilihan Kecamatan Biringkanaya dan Tamalanrea, ditangkap sedang berpesa sabu bersama oknum wartawan majalah Sinar, Dwi Windu (40) di Jalan Inspeksi Kanal Banta-bantaeng, Senin (3/2/2014).

Keduanya ditangkap saat berpesta sabu di dalam kamar kos-kosan tersangka Ahmad Basir. Saat digrebek, polisi menyita sabu-sabu sebanyak tiga sachet yang disimpan di dalam lemari, alat isap sabu (bong), korek gas, pipet dan 8 pembungkus sisa sabu yang diduga habis digunakan tersangka.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com