Penggerebekan di enam titik lokasi itu dilakukan secara tiba-tiba oleh puluhan polisi berpakaian dinas dan preman. Para penjudi yang semula sibuk dengan berjudi akhirnya berlari memencar ke gang-gang sempit.
Selain menangkap 10 orang penjudi, polisi juga mengamankan ratusan ekor burung dara, dan membersihkan kandang-kandang burung dara yang berada di atas bangunan.
Kasatreskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Farman menjelaskan, penggrebekan ini terkait atensi Kapolda Jatim Irjen Pol Unggung Cahyono yang mengintruksikan agar praktik judi adu burung dara yang kerap mengganggu ketenangan warga di Surabaya itu diberantas.
"Setelah kita bongkar rumah burung daranya, kita tindaklanjuti dengan memantau kawasan ini agar judi burung dara tidak ada lagi," katanya.
Judi jenis permainan dengan media burung dara memang kerap dijumpai di kawasan pemukiman penduduk di Surabaya. Para penjudi membuat rumah-rumah burung dara di atas rumah, di bangunan kosong, hingga membuat khusus lantai kayu untuk rumah burung dara. Burung dara tersebut diadu kecepatan terbangnya dengan jarak tertentu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.