Pelaku merupakan anggota jaringan pencuri spesialis lampu jalan di wilayah jalur Gunung Gumitir, yang menghubungkan Kabupaten Jember dan Banyuwangi. “Penangkapan tersangka merupakan pengembangan dari penangkapan seorang pencuri kabel milik PT Telkom yang sudah kita tangkap sebelumnya,” terang KBO Satreskrim Polres Jember, Inspektur Satu Suhartanto.
Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya solar panel, kemudian lampu PJU, solar charger controller, kabel, serta ratusan mur dan baut yang berasal dari tiang PJU.
“PJU di wilayah jalur Gunung Gumitir berbeda dengan PJU di wilayah lain. (Lampu) Di sana menggunakan tenaga matahari, sehingga bahannya dibuat secara khusus,” imbuh Suhartanto.
Menurut Suhartanto, dari hasil pemeriksaan penyidik, pelaku merupakan mantan karyawan salah satu rekanan dari Dinas Pekerjaan Umum Cipta Karya Pemkab Jember yang ikut memasang PJU dengan tenaga surya tersebut.
“Jadi pelaku ini sudah mengetahui di mana letak kontrol tenaga listriknya sehingga pada saat mencuri, tenaga listriknya sudah mati,” terang dia.
Saat ini pelaku sudah diamankan di Polres Jember untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. “Kami masih melakukan pengejaran terhadap salah satu rekan Wiwit, yakni AT yang kini masih buron," pungkas Suhartanto.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.