Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tak Mampu Bayar Biaya Persalinan, Pasien Ini "Disandera" Rumah Sakit

Kompas.com - 26/01/2014, 18:33 WIB

LAMONGAN, KOMPAS.com – Benar – benar malang nasib pasangan Septian Hadi Winoto (27) dan Ariyanti (27), warga Desa Sumlaran, Kecamatan Sukodadi. Keluarga ini tidak bisa meninggalkan Rumah Sakit dr Soegiri Lamongan setelah sang istri melahirkan bayi laki-laki karena tidak mampu membayar biaya persalinan sebesar Rp 1,5 juta.

Padahal seharusnya mereka bisa meninggalkan Rumah Sakit terhitung mulai Sabtu (25/01/2014). Tapi karena keluarga saat masuk mendaftar sebagai pasien umum, dan bukan pemegang Jamkesmas maupun pemegang kartu Badan Penyelenggara Jaminan Sosial  (BPJS), mereka disandera di rumah sakit tersebut.
 
Ariyanti masuk Rumah Sakit pada Rabu (22/01/2014), sehari setelahnya Ariyanti melahirkan secara normal dan berlanjut menjalani rawat inap di ruang Melati. Sementara kondisi kesehatan si bayi dan ibunya cukup baik dan bisa pulang Sabtu (24/1/2014).

Ternyata, saat suaminya, Septian Hadi Winoto hendak mengurus berbagai keperluan untuk kepulangan anak dan istrinya, tidak bisa diharapkan. Pasalnya, keluarga ini harus menyelesaikan administrasi pembayaran dengan total biaya mencapai Rp 1,5 juta.

Merasa tidak tidak memiliki uang sebanyak itu, Septian Hadi Winoto baru kemudian mengurus kartu BPJS sebagai bukti kalau ia juga tidak mampu sekaligus ingin bebas biaya.

”Saya memang baru ngurus BPJS yang kartunya langsung keluar pada hari Sabtu kemarin,” ungkap Septian sembari menunjukkan kartu BPJS  bernomor 0001264994842 tertanggal 24 Januari 2014.

Namun kartu BPJS itu terlambat untuk bisa membebaskan biaya kelahiran putra pertamanya. Karena saat kali pertama masuk, ia sebagai pasien umum. Sementara itu, sejumlah bidan piket, sejak Sabtu (24/01/2014)  hingga Minggu (26/01/2014)  tetap tidak bisa melepas sang pasien.

Intinya, sesuai catatan sejak pendaftaran dan masuk rumah sakit yang tersambung secara online di Rumah Sakit dr Soegiri Lamongan, istri Septian tercatat sebagai pasien umum. Dimana berlaku biaya sesuai ketentuan yang ada di Rumah Sakit berpelat merah ini.

Septian mengakui, saat mendaftar sebagai pasien umum karena tidak mempunyai kartu miskin apapun. Problem itulah yang akhirnya membelitnya dan hingga Minggu (26/01/2014) belum bisa meninggalkan rumah sakit.

Priyono, orang tua Septian yang turut ke Rumah Sakit mengungkapkan, keluarganya sekarang ini tidak mempunyai uang sebanyak itu sesuai administrasi yang tercatat di kasir yakni Rp 1, 5 juta. “Sementara saya baru ada sekitar Rp 750.000,” kata Priyono.

Sementara itu, Bidan piket, Lilis Yustiowati dikonfirmasi Minggu (26/01/2014) siang mengungkapkan, dalam catatan yang ada di rumah sakit, Ariyanti masuk sebagai pasien umum, bukan pemegang kartu jaminan apapun.

”Terus gimana? Kalau memang sudah bisa menyelesaikan pembayaran di kasir tentu diperbolehkan pulang,” ungkap Lilis.

Lilis mengaku hanya sebagai karyawan dan harus menjalankan semuanya sesuai dengan ketentuan. Beda lagi kalau saat masuk, Ariyanti terdaftar pemegang kartu BPJS, tentu tidak ada masalah. Sedangkan kalaupun akhirnya bisa pulang besok, Senin (26/01/2014) berarti pasien sudah digratiskan perawatannya selama tiga hari, terhitung 24, 25 dan 26 Januari 2014.

“Kami juga tidak berani melepas kalau belum ada tembusan penyelesaian pembayaran dari depan (kasir rumah sakit),” tambah Lilis yang didampingi Bidan Indah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com